BATU (SurabayaPost.id) – Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai meninjau penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial Pemkot Batu, di dua tempat, Senin (8/5/2023).
Penyaluran Bansos Pemkot Batu melalui Dinas Sosial tersebut, berupa bantuan langsung tunai (BLT) inflasi Tahap II,sasarannya pada keluarga pra sejahtera yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).Tak hanya itu, Dinsos juga memberikan insentif untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Kunjungan Aries Agung Paewai, tersebut, berlangsung di dua tempat, yakni di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto.
Seperti diketahui, saat berkunjung Aries didampingi Kepala Dinas Sosial, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, dan Kepala Desa Bulukerto tersebut, sekaligus dialog dengan masyarakat.
Menariknya, untuk lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Desa, Aries mengunjungi kediaman Lansia memberikan bantuan tersebut secara langsung.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan, penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke -2.Jumlahnya Rp 600.000, telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp400.000.
“Sehingga pada penyaluran tahap 2 ini yang diberikan adalah sebesar Rp200.000,” kata Ririk.
Untuk penerima BLT inflasi ini, disebutkan bagi warga yang terjaring dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Dinas melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat di DTKS. Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya,” ujar dia.
Ini, lanjutnya, awal mencatat sejumlah 4.174 KPM penerima BLT inflasi. Setelah verifikasi lapangan dilakukan, menurut Ririk ada pencoretan, sehingga tersisa 3.239 KPM.
“Pencoretan KPM tersebut dikarenakan penerima telah meninggal dunia, warga bersangkutan sudah mulai mandiri secara ekonomi, hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah,” lanjutnya.
“Untuk kedepannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional,” papar Ririk.
Sedangkan untuk insentif lansia dan disabilitas, papar dia, adalah program untuk menjamin kesejahteraan lansia dan disabilitas di Kota Batu.
“Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp500.000 per bulan.Saat ini, diserahkan insentif lansia dan disabilitas selama 3 bulan. Jadi, setiap KPM menerima 1,5 Juta,” urai Ririk.(Gus)
Leave a Reply