Pj. Walikota Malang Siap Implementasikan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Pj. Walikota Malang Siap Implementasikan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (Sumber Prokompim)
Pj. Walikota Malang Siap Implementasikan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tantangan daerah mewujudkan kemandirian fiskal terus digaungkan pemerintah pusat. Untuk mendukung kebijakan itu, upaya penyamaan persepsi terus dilakukan ditingkat daerah khususnya yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena itulah, bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapenda Kota Malang dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang Mirama pada Kamis (7/11/2024).

Ratusan perwakilan dari Badan atau Dinas Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia turut hadir dalam rakornas ini. Selaku tuan rumah, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT hadir mewakili Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan.

Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur; Ir. Sigit Panoentoen, M.Si serta hadir secara daring Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev .

Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakor ini yaitu tentang Undang-undang Nomor 1 tahun 2022. Untuk itulah saat memberikan sambutan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan rakornas ini punya nilai penting bagi daerah.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mengurangi ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dari pusat untuk menuju kemandirian fiskal.

“Rakornas ini memberikan literasi bagi kita dalam menjawab tantangan daerah menuju kemandirian fiskal. Maka diperlukan strategi, menggali banyak informasi dan knowledge agar undang-undang tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini bisa kita pahami dan laksanakan bersama,” ujar Sekda Erik Setyo Santoso dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

“Pendapatan daerah yang optimal sangat berpengaruh pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.