BATU (SutabayaPost.id) – Polemik Diskumdag dengan Paguyuban Pasar Buah Apel zona 8 dan 9 di Pasar Besar Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu angkat bicara, Kamis (30/3/2023).
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman alias Cak Nur menyebut sebenarnya hal – hal seperti ini banyak di khawatirkan para pedagang di awal proses pendataan dan penentuan zonasi.
“Pendataan yang di lakukan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis) tidak berdasarkan SK, tetapi berdasarkan kondisi dan aktifitas aktual saat dilakukan pendataan. Contohnya ada bedak yang SK nya untuk jual emas tapi saat di data dipakai jualan konveksi,” kata Cak Nur.
Itu, kata dia, datanya di tulis konveksi, ketika diajukan perubahan sesuai SK peruntukannya tidak bisa karena data zonasi sudah selesai dan final menurut Disperindag.
“Saat penempatan lokasi baru mau tidak mau pemegang SK emas itu harus jualan konveksi dan zonanya ikut zona konveksi. Ini salah contoh yang ada saat ini.Kami anggap ini adalah kebijakan yang tidak bijak pada saat itu. Dinas memang bersikukuh bahwa penentuan zonasi berdasarkan pendataan aktual dan tidak berdasarkan SK ,” ungkapnya.
Lantas ungkap dia, pada saatnya nanti tunaikan sesuai pendataan dan pengelompokan melalui zonasi, jangan di kurangi dan jangan keburu di tambah pedagang baru dulu kalau memang masih ada ruang tersisa di Masing – masing zona.
Terpisah Asmadi Ketua DPRD Kota Batu minta polemik pasar, kalau ada kejadian seperti itu harus segera jelas , dan jangan sampai segera duduk bersama.
“Pak Ilyas, selaku Ketua Paguyuban Pasar Buah dengan dinas terkait Pak Eko. Ini akan saya pertemukan agar persoalan ini rampung,dan tidak sepihak. Kalau ini salah jangan diteruskan, maka akan saya mediasi dengan waktu dekat,” ungkapnya.
Demikian Asmadi menyampaikan tadi telah dihubungi Eko, pada intinya ini agar segera dijelaskan persoalannya.
“Saya sampaikan kalau memang merasa benar ya harus disampaikan duduk berdua. Jadi asumsi Pak Eko seperti apa? Dan pernyataan Pak Ilyas sepeti apa,” lanjutnya.
Pasar sudah dibangun, dengan penataan bagus dan jangan ada indikasi main – main yang tidak mungkin dengan asumsi salah.
“Untuk kebutuhan kios para pedagang jangan sampai dikurangi, dan itu sesuaikan dengan data. Menurut teman -teman banyak yang dikurangi, katakan sejumlah 60 dikurangi 10, tinggal 50, dan misalnya dijual kepada orang lain kan tidak bagus, kasihan para pedagang,”seru Asmadi.
Olehkarena itu, menurut dia, semua harus duduk bersama menyamakan langkah.
“Selama ini Pak Ilyas menyampaikan sepeti itu, dan Pak Eko mempertahankan tidak benar, itukan tidak ketemu.Intinya Pak Eko tadi telepon saya, menyampaikan versi nya Pak Eko, dan saya tidak percaya begitu saja kepada Pak Eko,” timpalnya.
Ini,terang dia,sebelum bertemu kedua belah pihak,dan duduk bersama,tidak bakal ada kejelasan.
Diberitakan sebelumnya terkait Polemik Diskumdag dengan paguyuban pasar buah apel di Kota Batu, lantaran Kadis Diskumdag Kota Batu dikabarkan minta puluhan kios kepada salahsatu tim paguyuban.
Menariknya sumber informasi tersebut mengaku diwanti – wanti Eko agar tidak menceritakan kepadaorang lain.
Sementara Eko Suhartono ,saat itu Eko berdalih bahwa kios tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.Itu, menurutnya bukan untuk kepentingan pribadi saya. Dengan pesan saya agar tidak disampaikan kepada siapa – siapa.Maksud saya sebelum bertemu Pak Ilyas yang notabene sebagai Ketua Paguyuban, jadi bukan ada sesuatu yang dirahasiakan.(Gus)
Leave a Reply