Polres Batu Tangkap Dua Tersangka Penipuan

Kapolres Batu dan Kasat Reskim serta Kabag Humas saat menunjukkan BB Samurai dan BB yang lainnya.

BATU (SurabayaPost.id ) – Mengaku bisa mendapatkan Samurai roll dari Jepang seharga triliunan rupiah melalui ritual dengan biyaya mencapai belasan miliar rupiah, dua orang terduga sebagai pelakunya inisial AH dan SS warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu.

Itu setelah mendapat laporan dari anak korban berinisial S. Korban berasal Dusun Krajan, Desa Ngroto, yang notabene sebagai tetangga tesangka AH.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK yang didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Humas Pokres Batu pada saat menggelar press relis di Mapolres Batu, Rabu (23/9/2020).

Menurut Kapolres Batu, yang sapaan akrabnya Harvi, inisial AH dan SS mengaku bisa mendatangkan samurai dari Jepang.

“Pelaku yang berinisial AH mengaku sebagai spiritual yang menjanjikan kepada korban bisa mendatangkan sejenis samurai rool, yang harganya bisa mencapai triliunan rupiah,” katanya.

Itu, kata dia, modusnya tersangka dalam mengelabui korban dengan dalih bisa mendatangkan samurai roll asli dari Jepang.

“Melalui beberapa ritual yang memerlukan biaya sebelum mendatangkan barang yang diinginkan. Dengan cara mengiming-iming jika dijual bakal laku mencapai triliunan dan keuntungannya bakal berlipat ganda, itulah jurus pelaku dalam nemperdayai korban,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, saat ritual itulah tersangka meminta biaya dari korban. Dengan begitu, pelaku terus meminta biaya ritual. Celakanya, sang pelaku juga sering mengancam jika tidak membiayai, ritual ,bakal gagal dalam mendatangkan samurai tersebut .

“Karena korban khawatir gagal dan tidak mendapatkan keuntungan berlipat, makanya korban rela mengeluarkan biaya secara berkelanjutan,” paparnya.

Terkait itu, papar dia, Modus yang dilakukan pelaku,memurut Harvi sejak tahun 2016 silam.Dengan begitu, korban yang juga tetangga pelaku tersebut,secara bertahap memberikan uang pada AH.

“Baik melalui transfer atau tunai. Hingga mencapai kurang lebihnya sekitar Rp 18 miliar.Dalam mengungkap kasus tindak kejahatan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan ATM dan buku rekening dari berbagai bank,dan bukti resi transfer sejak tahun 2016, serta perangkat ritual seperti dupa, barang antik, keris, buku ritual dan doa, 1 unit mobil Avansa, dan 1 unit mobil Taft serta lainnya,” bebernya.

Terkait uang hasil kejahatan tersebut, pelalu tengah memperdayai korban dengan melakukan ritual-ritual oleh pelaku.

Tragisnya lagi,karena sudah terlalu percaya, maka sebagian uangnya juga dijanjikan sama pelaku bakal digandakan. Yang perlu diketahui kedua pelaku tersebut, karena perbuatannya, naja dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Terkait dengan kejadian tersebut, Harvi menghimbau kepada masyarakat harus berfikir logis.Dan kasus tersebut, menurutnya supaya jadi pembelajaran masyarakat.

“Karena penipuan dengan modus melaluhi ritual sering terjadi di Jatim. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi khususnya di wilayah hukum Polres Batu.Dengan kejadian itu,penyidik terus mendalami kasus untuk mencari apakah ada korban lagi dan sejauh mana perbuatan kedua tersangka itu,” terangnya.

Diwaktu yang sama, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengaku terbongkarnya kasus tersebut, setelah anak korban merasa curiga dengan banyaknya beberapa bukti transfer yang dilakukan ibunya.

BB neruapa benda – benda alat ritual yang digunakan tersangka

“Ia memutuskan untuk melapor ke Polres Batu. Berawal dari laporan itulah penyidik langsung bergerak dan mendalami dan ditemukan adanya tindak pidana,” ngakunya.

Menariknya, menurut Jeifson, pelaku diyakini korban bisa menghilang dan diakui sakti. Tragisnya lagi, pelaku pada saat diamankan petugas, mengaku tidak pernah mandi.

“Kalau mandi ilmunya luntur atau hilang serta akan sakit.Tapi pada saat di bawa ke Polres,kemudian oleh petugas dipaksa harus mandi, dan ternyata sehat – sehat saja ,dia tidak mengalami sakit,” terangnya.

Kasus ini, berdasarkan keterangan korban sudah mengirim uang sejumlah Rp 18 miliar.Tapi menurut tersangka hanya menerima sejumlah Rp 5 miliar.Dengan demikian, Jeifson mengaku akan mengembangkan lebih dalam lagi kasus tersebut.

Sementara itu, tersangka AH saat dikonfirmasi pada saat press relisbdi Mapolres Batu, mengaku terkait besaran uang hasil dari korban tersebut, menurutnya selain digunakan biyaya ritual,sisanya diakui tengah digunakan untuk bermain judi online. Sedangkan terkait BB buku – buku dan alat ritualnya tersebut.

“Digunakan untuk memperkuat dan perdayai korban agar lebih percaya kalau bisa mendatangkan samurai. Sebenarnya samurai itu saya pesan ke teman. Sisanya uang untuk biaya hidup dan judi,” ngakunya.

Sementara, tersangka berinisial SS mengaku hanya disuruh mencari samurai oleh AH. Dan ia mengaku pula telah menerima uang Rp 500 juta dari AH, karena harga Samurai yang asli itu mahal,

“Uang sejumlah itu saya amankan dan saya belikan dua unit rumah di Perumahan Ngijo, Karangploso dan rencananya bakal dipergunakan pabrik plastik.Dan rumah tersebut masih ada dan lengkap dengan sertipikatnya,” pungkasnya (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.