Polres Malang Rekrut Penyandang Disabilitas Sebagai Tenaga Honorer

SUMRINGAH: Eka Wulandari (32), perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung tampak sumringah saat diterima sebagai tenaga kontrak di Polres Malang. (ist)
SUMRINGAH: Eka Wulandari (32), perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung tampak sumringah saat diterima sebagai tenaga kontrak di Polres Malang. (ist)

MALANG (SurabayaPost.id) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, merekrut Eka Wulandari (32), perempuan penyandang disabilitas asal Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, untuk bekerja di kantor Mapolres Malang sebagai tenaga honorer.

Penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja telah dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan Eka di Polres Malang, Selasa (28/3) siang.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, perekrutan itu merupakan salah satu upaya peningkatan akses pada ketersediaan lapangan kerja di lingkungan Polri bagi penyandang disabilitas.

Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di bidang sumber daya manusia sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan kesempatan kepada siapa pun. Termasuk penyandang disabilitas, untuk berkontribusi lebih nyata kepada negara.

“Polres Malang mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan untuk bekerja di Mapolres Malang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata IPTU Taufik di Polres Malang, Selasa (28/3/2023).

Taufik menjelaskan, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, disebutkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai angka 6,2 juta jiwa. Namun, hingga saat ini baru sekitar 20 persen penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja.

Berdasarkan hal tersebut, Polres Malang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai karyawan di kantor polisi dan membantu tugas-tugas kepolisian sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

“Polres Malang sebagai lembaga pemerintah mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan akses penyandang disabilitas terhadap sektor pekerjaan,” ujarnya.

Nantinya, Eka akan bekerja pada bagian administrasi di Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Malang. Hal ini sesuai dengan kemampuannya dalam mengoperasikan perangkat komputer, sehingga dapat menunjang pekerjaan yang akan digelutinya mulai 1 April 2023 nanti.

Taufik berharap, keberadaan penyandang disabilitas dapat membawa dampak positif bagi Polres Malang serta bisa menjadi pemicu semangat bagi personel yang lain untuk lebih semangat dalam bekerja.

“Harapannya semoga Eka bisa segera menyesuaikan diri serta dapat memberikan dampak Positif bagi Polres Malang,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.