Polresta Makota, Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Keselamatan Semeru 2022.
MALANGKOTA – Polresta Malang Kota (Makota) melaksanakan apel gelar pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (01/03/2022). Operasi itu digelar selama 14 hari, mulai tanggal 1 – 14 Maret 2022.
Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 itu dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si dan diikuti perwakilan anggota TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 80 personel dalam kegiatan operasi tersebut.
“Selain dari Polresta Malang Kota, kami juga dibantu oleh rekan – rekan personel dari Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang. Dan dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, kami melihat tingginya angka pelanggaran lalu lintas,” ujarnya Kapolresta seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman Mapolresta Malang Kota.
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kata dia, juga untuk menyadarkan masyarakat, khususnya kepada pengguna kendaraan bermotor. Bahwa keselamatan berlalu lintas itu sangatlah penting, dan itu harus selalu ditekankan.
“Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2022, kami akan melakukan tindakan tegas kepada pengguna knalpot tidak standar (knalpot bising) dan pelaku balapan liar,” tegasnya.
“Kita tidak akan memberikan ruang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan knalpot bising dan balapan liar. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut, dan menyampaikannya di aplikasi Jogo Malang dan Direct Message Instagram Polresta Malang Kota. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan. Apabila kendaraan dilengkapi dengan surat-surat, maka akan dikembalikan dengan catatan knalpot wajib dikembalikan standar pabrikan,” imbuh dia.
Dalam kesempatan tersebut, BuHer menjelaskankan, bahwa Polresta Malang Kota juga tetap melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas di beberapa titik tertentu. Di samping itu, selain melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2022, jajaran Polresta Malang Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes. Dengan imbauan prokes tersebut, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Malang.
“Dari hasil evaluasi menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dan angka pelanggaran berlalu lintas mengalami peningkatan di tengah situasi pandemi. Oleh karena itu, dalam Operasi Keselamatan Semeru ini, kita lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif, humanis dan persuasif. Termasuk penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar pabrikan dan balapan liar,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply