BATU (SurabayaPost.id) – Pemkot Batu akhirnya lewat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu buka suara terkait program daerah (Proda) untuk sertifikasi tanah milik RT/RW di Kota Batu. Menurut Kabid Ciptakarya DPKPP Kota Batu, Bangun Yuliyanto prosesnya Lamban karena peminat minim.
“Proda itu memang sudah dianggarkan 2017. Tak bisa terlaksana karena Ketua RT/RW yang berminat mengikuti Proda sertifikasi itu minim,” kata Bangun Yuliyanto saat mendampingi Kepala DKPP Kota Batu Arif Setyawan.
Dijelaskan dia bila Proda sertifikasi gratis bagi lahan milik Ketua RT/RW dianggarkan Rp 3 miliar lewat APBD 2017. Anggaran sebesar itu diproyeksikan untuk 1.374 Ketua RT dan RW di Kota Batu.
Menurut dia, tahun 2017 peminatnya hanya ratusan. Sehingga, dana Rp 3 miliar itu dikembalikan ke Kasda menjadi Silpa.
Lalu, lanjut dia, tahun 2018 Proda sertifikasi itu dianggarkan lagi. Namun, peserta yang berminat juga masih minim, karena hanya 278 berkas yang masuk.
“Ratusan berkas itu kini sudah masuk di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Jadi semua itu masih dalam tahapan proses,“ papar dia.
Dia menegaskan jika pembayaran sertifikasi itu disesuaikan dengan jumlah sertifikasi yang diurus di BPN. Meski begitu, Bangun tidak menyebutkan berapa besaran anggaran yang sudah disetor ke BPN Kota Batu, dengan alasan lupa.
“Saya lupa dan tidak hafal anggaran yang dibayarkan ke BPN. Karena besaran anggaran biaya sertifikat tersebut bervariasi. Ya sesuai luas lahan yang diajukan,” akunya.
Untuk itu, kata dia, sertifikasi lahan milik RT/RW yang disubsidi itu disesuaikan dengan peminat yang ada. Yakni sebanyak 278 titik lahan yang diajukan ke BPN. “Mudah-mudahan April ini berkas-berkasnya sudah beres semua,” katanya.
” Sebenarnya kami sudah seringkali melakukan sosialisasi disetiap desa.Namun dari sejumlah 278 pemohon tersebut, nanun yang paling banyak pemohonnya hanya di Desa Pesanggrahan dan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,” tegasnya.
Maka dari itu, tegas dia, proses pemberkasan tersebut di akhir bulan Desember 2018. Sekadar diketahui, Proda sertifikasi itu merupakan penghargaan bagi RT/RW.
Mereka mendapat fasilitas pengurusan sertifikat tanahnya secara gratis lewat program daerah. Program tersebut digulirkan pada tahun 2017 silam menggunakan anggaran dari APBD Kota Batu sebesar Rp 3 miliar. (gus)
Leave a Reply