PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan Forkopimda

KOTA BANDUNG (SurabayaPost.id) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.

Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi

“Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,” katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020). (hjb)

Baca Juga:

  • Kades Pandanrejo Lakukan Sinau Antar Desa
  • Dikeluhkan, Dishub Tertibkan Parkir Peserta SKD CPNS di Islamic Centre
  • Setelah Jadi Relawan, Emil Ajak Masyarakat Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19
  • Survei Indikator soal Kepemimpinan; Ridwan Kamil Ungguli Anies dan Ganjar
  • bank bjb Bagikan Tandamata kepada Nasabah Setia
  • Web PPDB Susah Diakses, Netizen Serang Disdik Jabar
  • Pemda Provinsi Jawa Barat Canangkan Gerakan Nasi Bungkus di Pasar Cikutra
  • Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan PSBB Hari Pertama Kota Bogor
  • Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di Jabar; Dari Bansos Rp500 Ribu hingga Bantuan untuk Keluarga Terinfeksi COVID-19
  • Disiplin Warga dan Rapid Test Masif Kunci Berhasil PSBB Bodebek
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.