Puluhan Pedagang pasar Kota Batu Tolak Relokasi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Puluhan pedagang Pasar Besar Kota Batu,Jumat ( 12/11/2021) melakukan aksi protes ke Kator Unit Pelayanan Terpadu ( UPT) Pasar Besar Kota Batu. Itu, terkait edaran surat persetujuan relokasi para pedagang pasar yang disodorkan petugas UPT Kota Batu, yang terlanjur ditandatangani agar dibatalkan , karena tidak melibatkan Asosiasi Himpunan Pedagang Pasar ( HPP) Kota Batu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh perwakilan aksi tersebut, Evi Dwi Nur Sofiana saat di Kantor UPT Pasar Besar , Kota Batu, Jumat , 12/11/ 2021.

” Kedatangan kami bersama puluhan para pedagang menegaskan kejelasan undangan tentang sosialisasi relokasi pasar.Disitu, yang terjadi kita dipaksa pernyataan kesediaan untuk direlokasi,” kata pedagang kue pasar batu, yang sapaan akrabnya Evi Dwi Nur Sofiana yang sapaan akrabnya Peppy.

Dengan surat pernyataan ber materai tersebut, menurutnya untuk para pedagang tertentu dan tidak melibatkan semua pedagang.

” Misalnya dari pedagang kuliner yang dipanggil sekitar sejumlah 15 orang.Saat itu dijelaskan tentang sosialisasi tapi di akhir acara mereka dipaksa menandatangani persetujuan relokasi tanpa berunding sama rekan – rekan yang lain,” paparnya.

Disitu, papar dia,orang-  orang jualan kuliner yang lain, menurutnya  tidak tau.Dengan demikian, dirinya bersama rekan – rekan pedagang lainnya, mengaku berspikulasi negatif dibalik itu semua.

” Kenapa , dan apa apa kok tiba – tiba kok disuruh menadadatangani bermaterai,” tanya Peppy heran.

” Undangan tersebut, langsung dikirim ke toko nya pedagang masing – masing.Kemudian dari petugas UPT menyuruh menandatangani surat pernyatan itu,” akunya

Olehkarena itu, aksi tersebut, menurutnya sebagai aksi protes kekecewaan terhadap Kepala UPT.

” Jadi UPT menunjuk satu orang dan dijadikan ketua, dan itu ditunjuk disini tanpa sepengetahuan HPP, termasuk pedagang yang lain,” katanya.

Sementara itu,Kepala UPT Pasar Kota Batu, Agus Suyadi, yang didampingi Sekertaris Diskumdag, Cairo Larif bersama Kabid Perdagangan Diskumdag, Kota Batu, Nurbianto Puji Mahestoto, mengaku 

mengaku undangan tersebut, secara zonasi dan disana sudah di florkan. ” Pemilihan tersebut, tidak ada paksaan dari kami. Tetapi dari pedagang itu sendiri siapa yang ditunjuk menjadi ketua untuk direlokasi nantinya,” bantah  Agus.

Saat disinggung terkait surat pernyataan yang terlanjur ditandatangani dari beberapa pedagang yang diminta agar dikembalikan alias dibatalkan.

Agus mengaku karena ada pimpinannya di Diskoumdag, pihaknya mengaku akan koordinasi dulu.

” Kami mau koordinasi dulu terhadap pimpinan, apa petunjuk beliunya selanjutnya akan kami 

sampikam kepada para pedagang,” 

janjinya.

Disinggung lagi, terkait adanya pro dan kontra tentang relokasi para pedagang,menurutnya itu hal yang biasa karena melibatkan banyak orang.

” Mereka juga ada keinginan –  keinginan, tapi kita tidak bisa mengakomudir semua keinginan itu.Seperti halnya bedaknya itu minta ukuran 3X3 meter 

kita tidak bisa 

menyediakan.Yang disediakan 

ukuran hanya 2X 2 meter persegi,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, bahwa zonasi terbagi dua, basah dan kering.Jadi saya pesan untuk semua ketentuan yang digariskan pemerintah pusat,atau daerah mari kita dukung bersama,”mintanya.

Yang perlu diketahui, Agus juga menyebutkan, dari pedagang ada yang memiliki sejumlah 21 bedak, yang diatas namakan keluarganya sebanyak 3 orang,

kemudian ada yang punya 11 sampai 9 , serta  8 bedak ( Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.