Puncak HBA 2022, Banyak Capaian Kinerja Yang Diungkap Kejari Kota Malang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi para Kasi, saat Press Rilis capaian kinerja Kejari selama kurun waktu setahun dalam puncak HBA ke 62 Tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi para Kasi, saat Press Rilis capaian kinerja Kejari selama kurun waktu setahun dalam puncak HBA ke 62 Tahun 2022.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Puncak perayaan 62 Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyampaikan capaian kinerja selama Juli 2021 hingga Juli 2022. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejari Kota Malang, Jumat (22/07/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, mengatakan bahwa total ada empat kasus dugaan korupsi yang masih dilakukan penyelidikan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Selain itu, saat ini sudah ada tujuh kasus korupsi yang sudah dilakukan penuntutan.

“Untuk empat diantaranya merupakan kasus dari hasil penyidikan kami, dan sisanya merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur,” ungkapnya.

Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan dalam puncak HBA ke 62
Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan dalam puncak HBA ke 62

Kejaksaan juga di tahun 2022 resmi ditunjuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk melaksanakan pengawasan 10 projek strategis di Kota Malang. Seperti contohnya pembangunan dan lingkungan kawasan Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage).

“Selain penindakan hukum dan penuntutan, kami juga melaksanakan beberapa kegiatan sosial humanis, oleh Seksi Intelijen Kejari Kota Malang. Seperti contoh, Jaksa Masuk Pasar untuk mendorong setiap pasar memiliki koperasi berbadan hukum. Harapannya bisa membantu perputaran uang secara legal dan jelas di lingkungan pasar,” jelasnya.

Selain itu dalam rentang waktu 12 bulan ini, Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang sudah melakukan sebanyak tujuh restoratif justice (RJ). Dua RJ dilaksanakan di tahun 2021 dan lima lainnya di tahun 2022 ini.

Di sisi lain, petugas Kejari Kota Malang berhasil menghimpun sebesar Rp 947,55 juta. Nilai tersebut merupakan hasil pembayaran denda tilang selama Januari – Juli 2022.

“Ke depan kami berharap bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. Di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, kami juga berharap bisa mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan ini menjadi salah satu dari 25 instansi Kejaksaan yang diajukan secara nasional,” ungkapnya.

Para awak media Sahabat Pers Adhyaksa (jaket merah) mendengarkan capaian kinerja Kejari Kota Malang yang disampaikan oleh Kajari Zuhandi, SH, MH
Para awak media Sahabat Pers Adhyaksa (jaket merah) mendengarkan capaian kinerja Kejari Kota Malang yang disampaikan oleh Kajari Zuhandi, SH, MH

Dalam peringatan ini Zuhandi juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan Tujuh Perintah Harian yang menjadi amanat Jaksa Agung. Poinnya adalah Meningkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

“Kemudian Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan, selanjutnya Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan, serta Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya terdapat poin untuk melaksanakan Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, menjaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. Serta poin terakhir adalah Meningkatkan Transparansi Akuntabilitas Kejaksaan.

“Tujuh perintah ini ke depan akan kami laksanakan dengan sebaik dan semaksimal mungkin. Tentunya dengan bantuan seluruh pihak, kami berharap bisa mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung
  • Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Dalami Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Sudah Inkrah
  • Kejari Kota Malang, Terima Pelimpahan 8 Tersangka Jaringan Pabrik Narkoba Beserta Barang Bukti
  • Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana
  • Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar Catut Nama Kasi Pidsus
  • Tuntas, 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Milik Terpidana Koruptor BNI Syariah
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.