MALANGKOTA (SurabayaPost id) – Rencana membangun Pasar Besar Malang (PBM) masih jadi perdebatan, pasalnya, dua kelompok pedagang masih beda pendapat. Dua kelompok itu yakni, Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3PM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).
Perbedaan pendapat itu terlihat saat Pansus menggelar audensi dengan pihak pedagang serta Diskopindag Kota Malang di ruang rapat internal DPRD Kota Malang, Selasa (04/07/2023) siang.
Dalam audiensi tersebut, P3PM bersedia mengikuti keputusan Pemerintah Kota Malang terkait revitalisasi Pasar Besar. Termasuk apabila hasil keputusan akhir nantinya ialah pembongkaran. Saat audiensi itu, salah satu perwakilan P3PM sempat memberikan catatan.
Catatan tersebut ialah pedagang tidak ingin terdapat penambahan bedak dari jumlah bedak yang telah ada atau yang tertulis dalam perencanaan. Mereka juga meminta jika terdapat Mall seperti sebelumnya, diletakkan tidak sejajar dengan pasar.
Serta jika rencana revitalisasi Pasar Besar terlaksana, harus ada perjanjian hukum yang mengikat. Sehingga apabila Pemkot Malang menyalahi aturan maka pedagang akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu, Hippama tetap dalam pendiriannya untuk menolak pembongkaran total Pasar Besar. Mereka lebih menginginkan Pemkot Malang melakukan renovasi dan perbaikan pada sarana prasarana yang telah rusak dan memadai.
“Kita dari pedagang mayoritas ingin perbaikan. Kita mulai dari dulu gak ingin dirombak. Kita mau ada perbaikan, terutama saluran gorong-gorong karena sering banjir,” ujar Humas Hippama, Agus Priambodo.
Namun sampai saat ini keputusan untuk merombak total atau merenovasi Pasar Besar belum dapat diketahui. Mengingat dana dari APBN yang diajukan untuk revitalisasi Pasar Besar masih dalam proses pengurusan oleh Pemkot Malang.
“Hippama dan P3PM keinginannya sama-sama ingin pasar bersih. Cuma P3PM bilang silakan dibongkar, tapi kita tidak mau dibongkar karna perlu proses panjang. Lebih baik pasar direnovasi sehingga pedagang dan pembeli nyaman,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus, Arief Wahyudi, mengatakan jika saat ini kondisi Pasar Besar Malang sudah tidak layak, dan perlu adanya perbaikan. Karenanya, dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan pemerintah terkait dengan realisasi hal tersebut.
“Entah nanti pasar itu dibongkar, dibersihkan atau direnovasi itu adalah masalah lain, yang penting saat ini pemerintah kota sudah hadir untuk membenahi pasar besar,” kata Arief Wahyudi kepada perwakilan pedagang.
Arief menjelaskan, saat ini progres soal Pasar Besar Malang sudah membaik, hal ini dikarenkan perjanjian kerjasama dengan PT Matahari sudah diputus, sehingga kebijakan soal renovasi atau perbaikan pasar ada pada pemerintah.
“Yang penting pedagang ini harus sepakat dulu bahwa Pasar Besar perlu perbaikan. Kita sudah ada progres dengan memutus kerjasama dengan PT Matahari, ini sudah berada pada trek yang benar, dan nantinya kita harus jalin komunikasi untuk hal tersebut,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi turut menanggapi. Pihaknya memastikan tidak akan membuat keputusan yang merugikan pedagang.
“Dari pedagang pasti minta tidak boleh ada penambahan atau pengurangan pedagang. Karena ini kan hanya memperbaiki fisik saja. Selain itu permintaan tidak boleh posisi berpindah. Di semua perbaikan pasar, saya tidak mau itu, jadi semua harus sesuai dengan awal. Tidak ada pungutan saat relokasi atau pun saat pedagang kembali,” jelasnya
Namun Eko tidak dapat memungkiri, terdapat peluang untuk tetap membongkar Pasar Besar jika dana yang turun dari Kementerian PUPR cukup besar.
“Anggaran belum turun, masih di Kementerian PUPR. Ketika anggarannya besar, kemungkinan besar dibongkar. Setelah anggaran itu pasti, saya akan komunikasi dengan pedagang,” Pungkasnya. (*)
Leave a Reply