Anggota DPRD Kota Malang Apresiasi Kesepakatan Dua Paguyuban Pedagang Pasar Besar

Anggota Komisi C, Arief Wahyudi memberikan respon positif atas kesepakatan dua paguyuban pedagang pasar besar. (ist)
Anggota Komisi C, Arief Wahyudi memberikan respon positif atas kesepakatan dua paguyuban pedagang pasar besar. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggota DPRD Kota Malang apresiasi kesepakatan dua paguyuban pedangan pasar besar terkait pembangunan Pasar Besar Malang. Kedua paguyuban itu yakni P3BM dan Hippama.

Anggota Komisi C, Arief Wahyudi memberikan respon positif atas kesepakatan dua paguyuban pedagang pasar besar tersebut.
Bukan tanpa alasan, kesepakatan itu menurutnya sebagai peluang yang kedua.

Menurut Arief, beberapa pembangunan pasar besar sudah pernah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk dibiayai. Namun rencana itu batal karena ada gejolak penolakan.

“Peluang ini tidak boleh gagal. Apapun yang terjadi pasar besar harus dibangun. Kalau ada penolakan, dan ada apa-apa, apakah yang menolak yang bertanggung jawab. Kalau ada kerikil, monggo dibicarakan,” jelas Arief, Rabu (29/01/2025).

Dirinya pun menilai bahwa kesepakatan para pedagang ini menjadi peluang besar yang bisa diulang. Di sisi lain, dirinya juga menegaskan bahwa rencana itu dimaksudkan kepentingan bersama.

“Jangan sampai peluang besar, jadi gagal. Kami tidak ingin menghilangkan pasar tradisional, tapi kami ingin fasilitas bisa lebih baik,” tegas Arief.