MALANG (SurabayaPost.id) – Satnarkoba Polres Malang Kota (Makota) mengajak mahasiswa untuk memerangi narkoba. Ajakan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat saat memberikan penyuluhan bersama BNN di UIN Maliki Malang, Senin (29/4/2019).
“Young Muda, Young Style ayo kita lawan narkoba. Sebab narkoba itu berbahaya dan merugikan,” kata Syamsul Hidayat kala didampingi Kasubbag Humas Polres Makota Ipda Ni Made Marhaeni.
Dijelaskan dia bila narkoba itu sudah banyak memakan korban. Terutama di kalangan pemuda termasuk para mahasiswa.
Untuk itu, kata dia, narkoba harus diperangi. “Jangan coba-coba. Sebab bakal rugi sendiri, “ kata dia pada 150 mahasiswa UIN Maliki Malang yang ikut penyuluhan soal bahaya narkoba itu.
Makanya pada kesempatan tersebut tidak hanya dilakukan penyuluhan. Namun juga dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba.
Hal itu disaksikan langsung Kepala Biro AAK UIN Maliki Malang, Kasubbag TU BNN Kota Malang Yudha Irawan dan Kasat Resnarkoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat, SH MH.
Karena itu AKP Syamsul Hidayat selaku Kasat Resnarkoba Polres Malang Kota menyampaikan tentang “Aspek Hukum UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Yudha Irawan Kasubbag TU BNN Kota Malang mengupas soal Bahaya Narkotika. (lil)
Leave a Reply