KEDIRI (SuarabayaPost.ID) – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan seorang pelaku terduga mengedarkan narkoba. Pelaku itu berinisial RF (32) kuli bangunan asal Desa Pojok Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Terungkapnya pelaku tersebut berawal dari petugas melakukan pengembangan kasus setelah mengamankan terlebih dahulu pelaku berinisial PU alias Cipleng.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022) mengungkapkan, petugas mendapatkan petunjuk dari keterangan pelaku PU alias Cipleng langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, RF diamankan petugas WIB saat berada di rumahnya,” ucapnya, Rabu (11/5/2022)
Selain mengamankan pelaku, kata Kasat Resnarkoba, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Tak lama kemudian, ditemukan barang bukti yaitu dua buah plastik berisi narkoba jenis pil dobel L dengan total keseluruhan 1900 butir dan satu handphone.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut,” ungkap AKP Ridwan Sahara. (Isk)
Leave a Reply