Sering Macet, Timgab Lakukan Rekayasa Lalin di Perempatan Mergan

Timgab melakukan rekayasa lalin dan mengaktifkan traffic light di perempatan Mergan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Timgab melakukan rekayasa lalin dan mengaktifkan traffic light di perempatan Mergan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Tim gabungan (Timgab) melakukan rekayasa lalu lintas di perempatan Mergan, Senin (8/1/2019). Sebab, di kawasan tersebut selama ini sering macet.

Timgab itu terdiri dari Polisi lalu lintas Polres Malang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang serta dari TNI. Mereka selain  melakukan rekayasa lalu lintas juga mengaktifkan pengoperasian Traffic Light (TL) di perempatan Mergan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur itu.

Pengaktifan TL dan rekayasa lalu lintas itu diujicobakan selama dua  minggu. “Itu akan dilakukan evaluasi,” kata Kasat lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputra, didampingi KBO Lantas, Iptu Endiek Purwantoro.

Dia menjelaskan, arus lalu lintas dari arah barat (Bandulan), tidak boleh lurus ke arah kota Malang, atau belok kanan (arah Sukun). “Dari arah barat, harus belok kiri, tidak boleh lurus. Setelah belok kiri, lalu lintas bisa putar balik. Sehingga bisa boleh kiri arah Kota Malang, atau lurus ke arah Sukun,” tuturnya.

Menurut dia, setelah uji coba akan dievaluasi. Setelah itu baru bisa disimpulkan.

Hal itu mengingat, lanjut dia, jalan dari / ke selatan (Jl. Mergan Lori) cukup sempit. Arusnya cukup ramai dan padat. Sehingga masyarakat harus  lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, khususnya di lokasi perempatan Mergan itu.

Untuk itu, kata dia,  TL diaktifkan lagi. Harapannya agar para pengguna jalan mengikuti sesuai isyarat lampu yang menyala.

Terkait dengan hal itu, papar dia, beberapa pohon harus dipotong. Sebab, mengganggu pandangan pengguna jalan, terhadap isyarat lampu.

“Lampu Traffic light, akan menyala dengan kisaran waktu 25 – 30 detik. Selain itu, kami menghimbau, agar kendaraan truck besar, tidak melewati lokasi tersebut. Apalagi pada jalan tersebut, berstatus kelas 3,” pungkasnya.

Dari pantauan di Lapangan, pada perempatan tersebut, memang cukup rame. Sehingga potensi kemacetan cukup tinggi. Selain di lokasi tersebut, di perubahan arus lalu lintas, juga dilakukan di kawasan Jl. Jakarta Kota Malang.

Sementara itu, Komandan Pelaksana Penegakan Hukum dan Pengawalan (Dansatlak Gakumwal), Kapten CPM Cecep Mustofa menambahkan, pihaknya bersama Satlantas Polres Malang Kota serta Dishub Kota Malang berupaya untuk membantu rekan Polres Malang Kota serta Dishub. Pasalnya, kami juga tergabung dalam  Forum lalu lintas.
” Kmi selalu mengevaluasi kerawanan kemacetan lalin, hari ini di perempatan Jl. I. R. Rais tepatnya di perempatan Mergan,” Tutur Kapten Cecep Mustofa disela evaluasi rekayasa lalin.

Harapannya, kata dia, agar ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Malang menjadi lancar. “Kemacetan yang terjadi pada jam – jam sibuk supaya bisa terurai. Itu yang kami harapkan,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.