MALANG (SurabayaPost.id) – Jambret yang beraksi di Stasiun Malang dan berhasil ditangkap, Rabu (21/11/2018), nyaris dihakimi massa. Untung polisi segera mengamankan tersangka.
Kejadian itu berawal saat Rahmadian Nusantara (20), warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima telepon di pinggir jalan. Kala itu, tiba-tiba didatangi pria berkepala botak yang mengendarai sepeda motor.
Lantas pria tersebut merebut HP Rahmadian. Sehingga terjadi saling tarik. Korban sempat terseret hingga 6 meter.
Setelah itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor jatuh. Sehingga, warga ramai-ramai menangkap tersangka jambret jalanan itu.
Untung polisi segera datang. Sehingga, tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Klojen oleh petugas kepolisian. Rahmadian juga dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Mahfud, seorang saksi di lokasi menerangkan, Rahmadian saat itu sedang jalan kaki sembari menelpon di pinggir jalan. Dari arah utara, pelaku berkendara motor. Saat itu juga pelaku langsung merampas ponsel milih Rahmadian.
Rahmadian sempat mempertahankan ponsel miliknya. Sementara itu, pelaku tetap menarik gas motor sebagai upaya melarikan diri.
“Korban tadi sempat terseret sampai berada di belakang mobil,” ujar Mahfud.
Setelah tersert sekitar enam meter, motor Honda Beat yang dikendarai pelaku jatuh. Saat itu juga warga beranai-ramai menangkap pelaku.
“Yang saya tahu, saya sedang makan lalu ada suara minta tolong,” imbuhnya.
Pelaku pun dihajar sejumlah warga yang berhasil mengamankannya. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Klojen datang dan membawa pelaku.
Terpisah, Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto, menjelaskan saat itu anggotanya melakukan patroli sebagai antisiasi terkait dengan kegiatan di Balaikota Malang, tentang pengharggaan.
Menurut dia, anggota Polsek Klojen melakukan patroli ditempat akitifitas masyarakat.
” Petugas patroli melihat adanya kerumunan masa di Stasiun Kota Baru. Setelah didekati ternyata pelaku penjambretan sedang dikejar oleh masa. Selanjutnya petugas patroli dan Bhabinkamtibmas Kidul Dalem, Aiptu Heru Satrio W, yang saat itu berada dilokasi, melakukan penangkapan,” ucap Kompol Budi Harianto saat dikonfirmasi bersama anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Heru Satrio.
Dijelaskannya, pelaku diduga baru saja keluar dai LP dalam kasus narkoba.
“Saat ini pelaku kami diamankan di Polsek Klojen untuk didalami dan guna pengembangan kasus lain,” bebernya.
Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat, agar saat menggunakan alat elektronik berupa HP, jangan mengumbar reaksi pelaku kejahatan.
“Jangan memancing reaksi pelaku kejahatan untuk memaksa mengambil milik orang. Berhati – hatilah saat menyimpan dan menggunakan barang tersebut,” tuturnya. (M Cholil)
Leave a Reply