Sidang Kedua di PN Malang, Terdakwa Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Alasannya

Terdakwa Isa Zega
Terdakwa Isa Zega

“Dalam perkara ini, sebenarnya yang tidak kooperatif adalah pelapor. Saya minta penangguhan karena kooperatif. Tidak mungkin seorang Isa Zega kabur,” ujar Isa Zega.

Menanggapi permohonan Isa Zega, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto tidak langsung mengabulkan. Tetapi ia mengatakan akan berpikir terlebih dahulu.

“Saya akan menanggapi permohonan ini, nanti dengan mengeluarkan penetapan. Yaitu mengabulkan permohonan saudara berubah status, apakah menjadi tahanan kota, tahanan rumah atau justru tidak bisa dikabulkan,” tegas Ayun Kristiyanto. (lil)

Baca Juga:

  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Baca Nota Pembelaan, Terdakwa Isa Zega Terisak dan Tantang Sumpah Pocong JPU dan Pelapor
  • Usai Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Juga Diadili Warganet di Jagat Maya
  • Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Protes ke Majelis Hakim