![Tiga orang saksi korban penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Yanti A (45), saat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri Kota Malang (ft.cholil)](https://surabayapost.id/wp-content/uploads/2022/08/WhatsApp-Image-2022-08-03-at-8.01.27-PM.jpeg)
Sidang Lanjutan Terdakwa Mantan Kepala Kancab Pembantu Bank Mega “Garong Uang Nasabah” Hadirkan Tiga Saksi Korban
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sidang lanjutan dengan terdakwa YA (45), mantan Kepala Kantor Cabang (Kancab) Pembantu Bank Mega ” Garong Uang Nasabah” kembali digelar di Pengadilan […]