Surabaya Post Berita Terkini Jawa Timur
  • Home
  • Jatim
  • Surabaya
  • Malang
  • Batu
  • Nasional
  • Sport
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini

PN Kepanjen Malang

Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara, Kamis 8 Mei 2025. (ist).

Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara

8 May 2025 8:09 pm Uki 0

MALANG (SurabayaPost.id) – Selebgram Isa Zega dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Isa divonis bersalah dalam sidang yang […]

EKSEKUSI: Petugas saat melakukan pengosongan rumah di Jalan Dr Wahidin Desa Kalirejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Jawa Timur, Kamis (31/10/2024).

PN Kepanjen Eksekusi Rumah Warisan di Lawang, Pihak Termohon Bakal Lakukan Perlawanan

31 October 2024 9:30 pm Uki 0

MALANG (SurabayaPost.id) – Suasana di sekitar rumah di antara Jalan Dr Wahidin 49 dan Sumber Wuni 3, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Jawa Timur […]

Pelawan, H Faisol melalui Kuasa Hukumnya, Agus Subyantoro, SH didampingi Sumardhan SH, MH serta Jumadhi Arahan, SH, mengatakan bahwa menolak eksekusi tetap berjalan

Menang Putusan di PN Kepanjen Malang, Kuasa Hukum Pelawan Minta Eksekusi Dihentikan

27 June 2023 5:30 pm Uki 0

MALANGKOTA (SurabayaPost) – Sejumlah Objek tanah sengketa di Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terus menjadi polemik. Pasalnya eksekusi lahan dan bangunan Persil seluas […]

Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Jawa Timur (istimewa)

Putusan Majelis Hakim Berujung Laporan Ke KY, Inilah Tanggapan Humas PN Kepanjen Malang

18 April 2023 12:32 pm Uki 0

MALANG (SurabayaPost.id) – Menanggapi laporan pengacara Sumardhan, SH, MH ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas putusan majelis hakim, dalam kasus sengketa Lahan […]

Pelaksanaan ekseskusi oleh PN Malang di Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang

PN Kepanjen Malang, Kabulkan Permohonan Eksekusi Tanah Ahli Waris, Rumah di Robohkan dan Satu Rumah Akses Jalannya di Tutup

1 April 2022 4:48 pm Uki 0

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang kabulkan permohonan eksekusi tanah ahli waris. Eksekusi tanah milik ahli waris dari Ladim, akhirnya dilaksanakan pada […]

Berita Terkini

  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Musrembang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kamis 30 Oktober 2025.
    Wali Kota Malang Targetkan Peningkatan CSR
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Ojek Online Kamtibmas yang diikuti oleh 4.425 orang di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 31 Oktober 2025. (istimewa).
    Kapolri Pimpin Apel Ojol, Jamin Komitmen Polri Jaga Kamtibmas di Jatim
  • Usai Isi Pertalite di SPBU Gresik Migas dan SPBU Petro, Mobil dan Motor Wartawan Gresik Mogok
  • UMKM Gresik Curi Perhatian di China, Snack Ikan Dapat Pujian di Ajang Expo Dunia
  • Hadiri Tanwir IMM di UMM, Gubernur Khofifah Sebut Kolaborasi untuk Negeri. (Sumber Humas UMM).
    Hadiri Tanwir IMM di UMM, Gubernur Khofifah Sebut Kolaborasi untuk Negeri
  • Zuhandi Resmi Dilantik sebagai Wakajati Sulawesi Barat, Kajati: Jabatan adalah Amanah dan Ikrar Suci. (istimewa).
    Zuhandi Resmi Dilantik sebagai Wakajati Sulawesi Barat, Kajati: Jabatan adalah Amanah dan Ikrar Suci
  • Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat. (istimewa).
    Rendra Masdrajad Safaat, Anggota DPRD Kota Malang Desak Pemprov Jatim Segera Selesaikan Proyek Drainase Suhat
  • Proyek Drainase Suhat: Wali Kota Malang Beri Penjelasan, Masyarakat Diminta Sabar.
    Proyek Drainase Suhat: Wali Kota Malang Beri Penjelasan, Masyarakat Diminta Sabar
  • Buka Tanwir XXXIII IMM di UMM, Menteri Bahlil Dorong Pengembangan Etanol sebagai Energi Alternatif untuk Kemandirian Bangsa, Rabu 29 Oktober 2025. (Sumber Humas UMM).
    Buka Tanwir XXXIII IMM di UMM, Menteri Bahlil Dorong Pengembangan Etanol sebagai Energi Alternatif untuk Kemandirian Bangsa
  • Ketua DPRD Kota Malang Bakal Tinjau Proyek Gorong-Gorong yang Sebabkan Kemacetan MALANGKOTA (SurabayaPost.id) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berencana untuk meninjau proyek gorong-gorong yang saat ini menyebabkan kemacetan di beberapa titik di Kota Malang. Banyak pengusaha lokal yang mengeluh karena proyek ini telah berdampak pada penurunan jumlah pelanggan yang datang ke usaha mereka. Hal itu disampaikan Amithya usia rapat paripurna, Rabu (29/10/2025). Menurutnya,. Proyek gorong-gorong ini memang telah menyebabkan kemacetan yang cukup parah, terutama karena jalan akses utama menuju beberapa usaha terkemuka di kota ini ditutup oleh proyek tersebut. "Banyak pengusaha yang berharap agar proyek ini dapat segera selesai sehingga situasi dapat kembali normal," ujarnya. Perempuan yang akrab disapa Mia ini juga menyatakan bahwa ia akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan apakah pihak terkait telah berkomunikasi dengan baik dengan para pengusaha sebelum proyek dimulai. Dirinya juga akan memeriksa persiapan dan pelaksanaan proyek tersebut. "Nanti coba saya akan kesana deh, saya mau kesana gitu ya, nanti coba saya cek kembali gitu, seperti apa, apakah betul memang sudah berkomunikasi dengan para pengusaha itu sebelum itu, prepnya seperti apa, persiapannya," tuturnya. Mia berharap agar proyek ini dapat segera selesai sehingga situasi dapat kembali normal dan banjir dapat teratasi. "Yang jelas kita berharap supaya proyek ini segera selesai, sehingga kembali normal," harapnya. Namun, dirinya juga menekankan pentingnya evaluasi program jika banjir masih terjadi setelah proyek selesai, untuk mengetahui apa yang salah dan bagaimana solusinya. "Semua program yang terlaksana harus kita evaluasi," tegas politisi PDIP tersebut. Mia menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan bahwa program yang dijalankan efektif dan dapat memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat. Dengan demikian, diharapkan proyek gorong-gorong ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Malang. (lil).
    Ketua DPRD Kota Malang Bakal Tinjau Proyek Gorong-Gorong yang Sebabkan Kemacetan

Iklan Baris Surabayapost
Surabaya Post

Jl. Banyuurip Kidul VII No. 8, Surabaya.
surabayapost.id@gmail.com

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Info Iklan

Copyright © 2025 | WordPress Theme by MH Themes