Surabaya Post Berita Terkini Jawa Timur
  • Home
  • Jatim
  • Surabaya
  • Malang
  • Batu
  • Nasional
  • Sport
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini

Uang Palsu

Tiga Pengedar Uang Palsu  di Kota Batu Ditangkap Polisi  BATU (SurabayaPost.id) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap tiga orang terduga pengedar uang palsu (Upal). Tiga pelaku inisial GA (19) asal Kecamatan Selorejo,AA (37) asal Kecamatan Gandusari dan HP (22) asal Kecamatan Talun berhasil ditangkap beserta barang bukti (Upal). Kapolres Batu AKBP Andi Yuda Pranatha melalui Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, kasus ini terungkap ketika hendak mengedarkan Upal senilai Rp 14.900.0000. "Modus operandi mereka adalah menjual uang palsu dengan harga uang asli senilai Rp2.500.000 per Rp10.000.000 uang palsu.Para pelaku menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya melalui media sosial Facebook," ujar Rudi sapaan Kasatreskrim Polres Batu, Rabu (26/3/2025). Dalam aksinya,ujar dia,mereka menawarkan uang palsu senilai Rp 10 juta seharga Rp2,5 juta.Saat transaksi berlangsung, menurutnya mereka telah menerima pembayaran awal atau DP sebesar Rp700.000. "Kasus ini bermula dari penangkapan GA pada Minggu (23/3) sekitar pukul 21.00 WIB di depan toko Artha Shop, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu. Saat itu, petugas menangkap GA secara langsung ketika ia hendak melakukan transaksi penjualan uang palsu," paparnya. Lantas papar dia,saat digeledah, polisi menemukan 149 lembar uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp14.900.000 yang disimpan dalam jaketnya. "Berdasarkan pengakuan GA, uang palsu itu hendak dijual kepada pembeli yang dikenalnya melalui Facebook.Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya, AA dan HP, yang diduga turut terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," katanya. Dari hasil penangkapan, kata dia, ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 149 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp14.900.000.Uang asli sebesar Rp700.000 (hasil DP transaksi). dan 1 unit ponsel iPhone XR warna hitam. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3142 KAX.Ssrta l 1 buah jaket warna hitam. 1 unit printer merek Epson. 3 kaleng pilox warna clear, kuning, dan hijau. "Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Mereka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," tegasnya. Olehkarena itu,ia tegaskan menjelang perayaan Idul fitri,Polres Batu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. "Mengingat Lonjakan transaksi ekonomi menjelang hari raya kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu.Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Pastikan uang yang diterima memiliki ciri-ciri keaslian,seperti tekstur kertas, tanda air, dan cetakan yang jelas. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.(Gus)

Tiga Pengedar Uang Palsu  di Kota Batu Ditangkap Polisi 

27 Maret 2025 3:15 am Uki 0

BATU (SurabayaPost.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap tiga orang terduga pengedar uang palsu (Upal). Tiga pelaku inisial GA (19) asal Kecamatan Selorejo,AA (37) […]

Berita Terkini

  • Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang. (ist).
    Bahas RAPBD 2027, Rendra Dorong Anggaran Sampah Rp36 Miliar dan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
  • Gelar Karya Inovatif PPG UIBU, Calon Guru PJOK Hadirkan Inovasi Media dan Teknologi Pembelajaran, Jumat 30 Oktober 2026. (ist).
    Gelar Karya Inovatif PPG UIBU, Calon Guru PJOK Hadirkan Inovasi Media dan Teknologi Pembelajaran
  • Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani. (Sumber Kejari Kota Malang).
    Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani
  • Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (ist).
    Anggaran PPPK Tembus Rp200 Miliar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Jemput Bola ke Pusat
  • BMM Dukung Pembelajaran Al-Qur’an di TPQ Inklusi Roudlotul Ulum Lewat Distribusi Iqro’ Braille. (Foto: BMM/istimewa).
    BMM Dukung Pembelajaran Al-Qur’an di TPQ Inklusi Roudlotul Ulum Lewat Distribusi Iqro’ Braille
  • Nyaris Bakar Massa Aksi, 13 Pemuda Pembawa Molotov di Tugu Malang Diciduk Polisi.
    Nyaris Bakar Massa Aksi, 13 Pemuda Pembawa Molotov di Tugu Malang Diciduk Polisi
  • Detik-Detik Eksekusi Tanah dan Bangunan di Simpang Balapan 11 Kota Malang Dijaga Ketat Aparat, Kamis (29/10/2026) pagi.
    Detik-Detik Eksekusi Tanah dan Bangunan di Simpang Balapan 11 Kota Malang Dijaga Ketat Aparat
  • Bidik Pasar Oleh-Oleh Wisatawan, Atria Hotel Malang Siapkan Atria Bakery Meluncur Desember 2026.(ist).
    Bidik Pasar Oleh-Oleh Wisatawan, Atria Hotel Malang Siapkan Atria Bakery Meluncur Desember 2026
  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Pakai Baju Adat, Wali Kota Wahyu Ingatkan Peran Penting Pemuda. (Sumber Prokopim).
    Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Pakai Baju Adat, Wali Kota Wahyu Ingatkan Peran Penting Pemuda
  • Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Selasa (27/10/2026).
    Soroti Pengangguran, DPRD Kota Malang Minta APBD 2027 Tepat Sasaran

Iklan Baris Surabayapost
Surabaya Post

Jl. Banyuurip Kidul VII No. 8, Surabaya.
surabayapost.id@gmail.com

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Info Iklan

Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes