MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dua pelaku begal sadis yang kerap menyasar mahasiswa tengah malam akhirnya diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap usai merampas ponsel dan motor dengan ancaman pisau hingga celurit di wilayah Kecamatan Blimbing.
Tersangka DS (26) dan MM (20), warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, kini meringkuk di sel tahanan. Sementara satu rekannya berinisial H alias Habibi masih buron dan sudah berstatus DPO.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkap, komplotan ini spesialis korban mahasiswa yang nongkrong malam hingga dini hari. “Modusnya intimidasi. Cari tempat sepi, ancam pakai sajam, lalu rampas barang berharga korban,” tegasnya, Kamis (4/6/2026).
Aksi pertama terjadi 16 Mei 2026 di Jalan M. Wiyono, Blimbing. Korban yang lagi nongkrong bareng teman tiba-tiba didatangi pelaku. Pisau dikeluarkan, korban diintimidasi hingga ketakutan. Satu unit iPhone 12 Pro Max raib beserta kata sandinya.
Tak kapok, komplotan ini kembali beraksi 24 Mei 2026 dini hari. Tiga mahasiswa yang sedang di Alun-Alun Kota Malang dipaksa ikut ke Pemakaman Kuto Bedah, Jalan Muharto, Jodipan. Di lokasi gelap dan sepi itu, korban diancam pakai celurit dan parang. Hasilnya, dua ponsel dan satu Honda Beat berhasil dibawa kabur.
Polisi bergerak cepat setelah menerima dua laporan di awal Juni 2026. Lewat olah TKP, CCTV, dan keterangan saksi, identitas pelaku dikantongi. MM lebih dulu disergap di sebuah warnet kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.
Nyanyian MM di ruang interogasi menyeret DS. Di hari yang sama, DS diciduk di rumahnya tanpa perlawanan. Pengungkapan ini hasil kolaborasi Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing dan Polsek Kedungkandang.
“Kami masih kejar barang bukti yang diduga dijual dan buru satu DPO,” ujar AKP Aji.
Kedua pelaku dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat karena menggunakan senjata tajam saat beraksi.
AKP Aji memastikan penyidikan terus dikembangkan. Ia juga minta masyarakat tak takut melapor. “Peran aktif warga kunci utamanya. Info sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi Malang tetap aman,” pungkasnya. (lil).
