BATU (SurabayaPost.id) – Puluhan karyawan Perumahan Panderman Hill Kota Batu protes. Mereka menyegel kantor Perumahan Panderman Hill, Jumat (27/12/2019).
Aksi penyegelan kantor itu dilakukan setelah mereka kecewa. Sebab, sudah lima bulan mereka tak digaji. Sehingga para karyawan Perumahan Panderman Hill di Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu itu melakukan aksi.
Menurut Ahmad Riono yang mengaku perwakilan dari karyawan, Panderman Hill dari sejumlah 45 orang yang terbelah jadi dua kubu tersebut. Yakni dari kubu karyawan dan kubu yang tergabung di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga melakukan aksi bersama.
” Kami disini ada dua kelompok karyawan, dari kelompok karyawan dan kelompok SPSI. Meski selama 5 bulan tak dapat bayaran kerja.Tetapi dari kami tetap bekerja dan melaksanakan tugas seperti biasanya,” kata Riono.
Selain itu, Riono mengaku dari dua kelompok karyawan tersebut, menurutnya sudah pernah wadul ke DPRD Kota Batu, terkait persoalan yang membelitnya, celakanya.
“Meski sudah mengadu ke DPRD dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu , namun persoalan ini masih belum ada kejelasannya sampai saat ini,” ungkapnya.
Darisebab ungkap dia, dalam aksinya bersama rekan – rekan nya itu, tidak lain karena persoalan haknya terkait upah mereka dalam bekerja yang tak kunjung dibayar.
“Selama 5 bulan bejalan kami ini boleh dikatakan sangat kelaparan, jadi dalam kehidupan kami dari hari kehari hanya pinjam ke warung warung agar bisa bertahan hidup,” tandasnya.
Lantas, tandas dia, kelemahan dari manajemen Panderman Hill, menurutnya dengan kejadian ini, hanya sebatas perwakilannya saja yang dihadapkan. “Mereka tak bisa mengambil keputusan. Karena keputusan apapun dari pimpinan pusat. Tapi upaya kami dan rekan – rekan ingin menemui pimpinan yang di pusat juga kerepotan,” tegasnya.
Sementara itu, Helly SH MH selaku pengacara 23 karyawan dari total 45 karyawan, mengaku sangat menyayangkan manajemen Panderman Hill. Alasannya tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan permasalahan dengan karyawan. “Sebenarnya kita bisa menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terhadap manajemen panderman hill,” ujarnya.
Kendati demikian, ujar dia, tidak menginginkan perkara ini berlarut larut. Menurut Helly apabila terpaksa akan melakukan upaya hukum.
Dan untuk dinas atau pihak yang berwenang dalam hal ini, pihak Pemkot Kota Batu kata dia seharusnya lebih tegas. “Terutama dalam menyikapi perusahaan nakal yang ada,” harapnya.
Semisal, menurut dia, saling bersinergi antar dinas atau instansi yang terkait agar segera mengurai pokok permasalahannya, Helly meyakini akan segera rampung persoalannya.
“Dengan dasar itu bisa diberi sanksi, baik berupa administrasi atau sampai pencabutan perizinannya. Dan untuk DPRD sendiri juga harus lebih aktif memantau serta memberi rekomendasi kepada dinas yang terkait untuk pencabutan izin – izinnya,” saran Helly.
Tragisnya lagi, menurut Helly mereka sudah mengadu kemana mana, baik ke dinas maupun dewan.Akan tetapi perusahaan itu tetap tak kooperatif serta tidak menjalankan kewajiban nya.Jadi,mereka harus bagaimana,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply