GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengguyur disinfektan di wilayah Kota Gresik untuk penanggulangan penanganan Pandemi Covid-19, Rabu (25/3). Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran yang membawa 21 ribu liter disinfektan melakukan penymprotan disepanjang ruas jalan Kota Pudak.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan COVID-19 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim. Penyemprotan dibagi menjadi empat. Kelompok satu dipimpin oleh Ketua Satgas, Nadlif melakukan penyemprotan mulai dari wilayah Bunder sampai Jalan Veteran di Jembatan Romokalisari. Kelompok dua menyemprot Jalan dr. Sutomo, Jl Usman Sadar, Jl Samanhudi, Jl Cokroaminoto, Jl Raden Santri, Jl Pahlawan dan Jl Jaksa Agus Suprapto.
Kelompok tiga melakukan penyemprotan di wilayah perbatasan Surabaya di Kecamatan Menganti. Arealnya dimulai dari Desa Laban sampai Pasar Menganti. Untuk kelompok 4 untuk menyemprot masjid-masjid dan beberapa tempat umum lainnya.
“Meski sampai saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif virus Corona, kita perlu waspada dan mengantisipasinua. Kita sudah berusaha sejak 21 Maret lalu membentuk Satgas penanganan Covid-19, dan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat,” kata Qosim usai melakukan penyemprotan disinfektan.
Qosim menyempatkan membagi 1000 masker ke masyarakat, sasaranya para tukang becak, pedagang kecil, pengunjung pasar kota serta beberapa orang yang lewat.
“Masker saat ini menjadi kebutuhan wajib, terutama bagi orang-orang yang berada di luar rumah seperti para tukang becak, PKL, pengunjung pasar. Kami melihat mereka tidak memakai maske, karena sekarang menjadi barang mahal dan langka. Padahal menjadi keharusan untuk menjaga tertularnya Covid-19,” paparnya.
Terkait adanya beberapa pertanyaan awak media terkait pesta pernikahan, Wabup Qosim yang didampingiNahdlif, Ketua Satgas menegaskan warga silakan menggelar pernikahan hanya saja dengan batasan berkumpul hanya sekitar 20 orang.
“Untuk resepsinya saja yang ditunda, tapi pernikahan dipersilakan. Undangan tidak lebih dari 20 orang dan mengatur jarak duduk antara sekitar 1,5 meter” tegas Wabup Qosi didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi.
Leave a Reply