Terdampak TPA Supit Urang, Warga Desa Jedong Sambat ke Komisi C DPRD Kota Malang

Warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sambat ke Komisi C DPRD Kota Malang. (ist)
Warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang sambat ke Komisi C DPRD Kota Malang. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Terdampak TPA Supit Urang, Warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sambat kepada Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (22/01/2025). Mereka mengadu lantaran dampak negatif TPA Supit Urang di dua dusun desa tersebut, yakni kesulitan air bersih dan terpapar bau sampah.

Dari pertemuan itu, warga berharap, kejelasan solusi hidup lebih layak didapatkan dan dijamin oleh pemerintah, baik Pemkot Malang, DPRD Kota Malang dan Pemkab Malang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menanggapi, keluhan warga dengan komitmen mempertemukan berbagai pihak terkait. Menurutnya, permasalahan ini harus diselesaikan melalui dialog, agar semua pihak bisa menyampaikan pandangannya.

“Kami akan memfasilitasi rapat koordinasi antara pemerintah kota, kabupaten, dan masyarakat,” ucapnya.

Anas juga menyatakan, pihaknya akan mengupayakan berbagai alternatif pendanaan untuk merealisasikan kebutuhan warga. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci, agar tidak ada lagi masalah yang berhenti di atas meja.

“Kami akan mengkaji penggunaan dana CSR, UMD, dan skema lain untuk membantu warga Desa Jedong,” jelasnya.

Anas menambahkan, keberhasilan TPA Supit Urang yang diakui secara nasional tidak boleh mengabaikan dampak negatifnya. Menurutnya, rapat koordinasi akan menjadi langkah awal untuk merealisasikan ini.

“Kami ingin memastikan tidak ada masalah yang terabaikan. Semua dampak di desa-desa sekitar harus mendapatkan solusi konkret,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi menyebut, masalah ini telah berlangsung lama tanpa penyelesaian konkret. Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan kejelasan tentang masalah tersebut.

“Warga butuh air bersih dan ambulans untuk membantu mereka yang terdampak masalah kesehatan.” kata Tekat Wahyudi.

Dirinya menegaskan, warga meminta pemerintah menyediakan sumur bor artesis dengan biaya operasional rendah. Menurutnya, sumur bor penting, agar dua dusun yang terdampak langsung bisa mendapatkan air bersih terjangkau.

“Saat ini, warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan, bau sampah dari TPA Supit Urang berdampak ke seluruh desa. Menurutnya, dengan adanya TPA, nilai aset desa menurun.

“Bau ini semakin parah setelah hujan atau saat cuaca panas. Nilai aset desa menurun, bahkan ada perumahan yang tutup, karena lokasi dekat TPA,” tutur dia.

Warga Desa Jedong berharap, pemerintah segera merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, aksi demo akan menjadi langkah terakhir untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih layak. (ADV).

Baca Juga:

  • Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang
  • Tuai Apresiasi Menteri PU RI, Pj. Walikota Malang : TPA Supit Urang Terus Kita Kembangkan Untuk Masyarakat dan Kota Malang
  • Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pj. Walikota Malang Tinjau TPA Supit Urang
  • DLH Kota Malang Berlakukan Tanda Pengenal Khusus Kendaraan di TPA Supit Urang, Hasilnya Sangat Efektif
  • Antisipasi Kebocoran Sampah di TPA Supit Urang, Inilah Yang Dilakukan DLH Kota Malang
  • DLH Kota Malang Bakal Terapkan Sistem Buka Tutup TPA Supit Urang
  • Cegah Sampah Liar Masuk ke TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Terapkan Kendaraan Dengan Stiker Khusus
  • Kapolresta Malang Kota, Berikan Bantuan Kartu BPJS Dan Sembako Serta Vaksin Kepada Pejuang Lingkungan Hidup TPA Supit Urang
  • Walikota Sutiaji, Tinjau Pengolahan Sampah di TPA Supit Urang