NGANJUK (surabayapost.id) – Seorang pria bernama Deden Yusuf alias Bondan dibekuk petugas jajaran Polres Nganjuk saat hendak membeli hanphone. Penangkapan dilakukan karena pria asal Bekasi itu dicurigai hendak melakukan aksi teroris di Nganjuk.
Deden Yusuf, pria asal Bekasi yang berdomisili di Desa Baleturi, Prambon, Nganjuk ditangkap saat hendak membeli ponsel di salah satu counter di Nganjuk, Selasa (15/5/2019) kemarin. Saat ditangkap, Dede tengah bersama istri dan anaknya.
Salah satu warga yang menjadi saksi mata mengatakan, penangkapan terhadap Deden berlangsung sangat cepat. Penangkapan dilakukan oleh tim buser yang dipimpin langsung oleh Kompol David Prio, Wakapolres Nganjuk.
Dari informasi yang berhasil dihimpum, Deden sudah lama menjadi incaran polisi. “Ditangkap karena dicurigai akan melakukan aksi teroris,” ujar sumber di Polres Nganjuk.
Sebenarnya Deden bukan satu-satunya target penangkapan, masih ada dua temannya yang juga diburu polisi. Dua temannya tersebut yaitu Taripudin dan Samuel.
Petugas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua teman Deden diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. “Terakhir diketahui menggunakan tas serempang, menggunakan jaket warna abu-abu,” ujar sumber yang enggan disebut namanya. (ony/fan)
Leave a Reply