Tertibkan Motor Berkenalpot Brong, Polisi Amankan 50 Unit Motor

Petugas mengamankan kendaraan tidak laik jalan (kenalpot brong)

MALANG (SurabayaPost.id) Satlantas Polresta Malang Kota menertibkan kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak standart alias brong, lagi. Sebab, suara kenalpot brong itu memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan. 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan bila pelanggar harus ditindak  tegas. Hasilnya, ada sekitar 50 motor yang sudah diamankan sejak bulan Mei 2021.

“Jumlah itu, terhitung menurun. Apalagi setelah kami galakkan gerakan anti knalpot brong. Turunnya cukup signifikan, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya,” terang Kasat Lantas, Rabu (09/06/2021).

Sebagian besar, kendaraan yang diamankan, mulai jenis motor sport, matic, hingga bebek.

Kasatlantas Polresta Makota AKP Yoppi Anggi Khrisna

Ia menambahkan, para pengguna kendaraan dengan knalpot brong, sering melontarkan alasannya. Mulai sekedar pamer hingga untuk bergaya.

“Kalau untuk digunakan di kompetisi resmi, tidak apa-apa. Tapi kalau digunakan sehari-hari di jalan, suaranya sangat mengganggu,” lanjutnya.

Yoppi mengungkapkan, kendaraan yang diamankan itu, baru bisa diambil, setelah para pelanggar membayar denda tilang.

Selain membayar denda tilang, mereka diharuskan mengganti knalpot sesuai standar pabrikan. 

Pihaknya mengaku, akan terus mengedukasi masyarakat, terkait larangan penggunaan knalpot brong, melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dilkmas Lantas).

“Melalui Dikmas Lantas, akan terus mengedukasi masyarakat termasuk bengkel. Karena penggunaan knalpot brong, sudah dinyatakan ilegal dan melanggar hukum,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.