BATU (SurabayaPoat.id) – Pemanfaatan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kota Batu dipertanyakan. Sebab, hampir setiap tahun selalu ada sisa atau saldo.
Hal tersebut diakui anggota DPRD Kota Batu, Kamis (5/9/2019). Menurut dia tahun 2019 ini lumayan besar. Sebab, Pemkot Batu memperoleh DBHCHT sebesar Rp 13,5 miliar.
Sedangkan tahun 2018 sebesar Rp 14 miliar. Lalu tahun 2017 sebanyak Rp 7 miliar. “Setiap tahun itu pasti ada sisanya,” jelas anggota DPRD Kota Batu yang minta tak disebutkan identitasnya.
Makanya, Ketua Lembaga Pemerhati Pariwisata dan Kebijakan Pemerintah (LPPKP ) Didin Dariyanto, juga mempertanyakan pemanfaatan DBHCHT tersebut. Menurut dia, dana hibah tersebut didistribusikan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia sebutkan seperti OPD Kesehatan, Pendidikan, Bagian Humas dan lainnya. Menurut ketua LPPKP yang sapaan akrabnya Didin ini, Dinas Kesehatan Kota Batu merupakan penerima terbesar.
“Supaya tidak menjadi pertanyaan banyak pihak, setidaknya aparat penegak hukum segera menyelidiki. Terutama dengan besaran anggaran di Dinas Kesehatan itu, programnya buat apa saja,” tanya Didin.
Yang perlu diketahui, menurut Didin, ada beberapa sumber anggaran yang masuk ke Dinas Kesehatan. Disebutkan seperti dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bagi hasil cukai.
“Supaya tidak menjadi pertanyaan banyak pihak, setidaknya aparat penegak hukum, segera menyelidiki soal anggaran tersebut. Baik itu dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan Negeri Batu. Terutama yang berkaitan dengan dana cukai,” mintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika tak membantah bila memperoleh anggaran dan beberapa sumber tersebut. Termasuk dari Dana bagi hasil cukai.
“Pada tahun 2018 silam, mendapat anggaran dana bagi hasil cukai senilai Rp 8,01 miliar. Tapi hanya terealisasi senilai Rp 1,67 miliar. Dana itu dipakai salah satunya untuk pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan (Alkes),” katanya.
Pada tahun yang sama, 2018, diakuinya juga mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) senilai Rp 3,9 miliar. Itu pun hanya terserap sebesar Rp 2, 4 miliar. Rinciannya untuk pelayanan dasar, farmasi dan sebagainya.
“Ditahun yang sama,pula, mendapat anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 4,48 miliar, yang terbagi untuk fisik sama non fisik. Itu terserap Rp 2, 04, miliar. Dipakai untuk biaya operasional lima Puskesmas di Kota Batu,” paparnya.
Sedangkan anggaran dari hasil cukai di tahun 2019, menurutnya mendapat Rp 6,4 miliar. Menurut Kartika, direalisasikan untuk rehab gedung, rawat jalan Puskesmas Beji, Kota Batu. Untuk itu mendapat penawaran Rp 5,9 miliar. “Itu sudah dikerjakan,” kata dia. (gus)
Leave a Reply