Tiga Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba

BB kasus narkoba di Sumenep.
BB kasus narkoba di Sumenep.

SUMENEP (SurabayaPost.id) – Tiga pemuda di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu. Mereka ditangkap pada Jumat kemarin (26/11/2018) di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng. Mereka adalah SD (23), asal Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng, lalu HD (31) asa Desa Aeng Panas Keamatan Pragaan, dan SY (25) asal Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto.

Ketiganya terancam diijerat Pasal 114 ayat (1) subider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri, ketiga pemuda tersebut ditangkap di Desa Moncek Timur yang tak lain merupakan rumah SD.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Tersangka tidak berkutik saat ditangkap,” Kata Heri dalam rilis yang dikirim Senin, (19/11/2018).

Heri menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut lokasi itu sering dijadikan tempat pesta narkoba. Petugas segera melakukan lidik setelah mendapatkan informasi itu. Saat bertugas itulah anggota Satreskoba menemukan tiga tersangka duduk bersila sedang pesta sabu-sabu. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram dan seperangkat alat hisap.

Polisi juga mengamankan sebuah kotak rokok yang di didalamnya terdapat 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu- sabu berat kotor ± 1,67 gram. Barang tersebut milik tersangka SD. “Selain tersangka, barang bukti juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Heri.

Selain sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, polisi juga menyita 1 buah kotak permen terbuat dari plastik sebagai tempat menyimpan sabu, 1 buah HP warna Gold bersilikon, 1 unit sepeda motor matic dengan No.Pol: M-6159-WB, 1 buah HP warna putih, dan 1 buah HP merk warna hitam kombinasi merah (mat/uki)

Baca Juga:

  • Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba Dengan Delapan Tersangka di PN Kota Malang Kembali Ditunda
  • Satreskoba Polres Batu Jaring Sejumlah Terduga Pelaku Edar Ribuan Botol Miras Oplosan Beragam Merk
  • Satreskoba Polres Batu Ringkus  Pengedar Narkoba Sistem Ranjau Siap Edar
  • Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024
  • Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba
  • Hasil Ops Tumpas Semeru 2023, Polresta Ringkus 26 Pelaku Peredaran Narkoba
  • Satreskoba Polresta Malang Kota Ringkus Jaringan Narkoba Dengan BB 5,6 Kg Ganja dan 7,18 Gram Sabu
  • Antisipasi Penggunaan Narkoba, Polresta Malang Kota Gelar Tes Urine Dadakan
  • Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Seorang Ojol Asal Kedungkandang Diringkus Satresnarkoba Polresta Malang Kota
  • The Best !!! Lapas Kelas I Malang Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.