MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tiga poin penting disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Selasa (20/09/2022).
Rakernis yang digelar secara virtual itu, diikuti seluruh jajaran Kejaksaan. Tak terkecuali akepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, S.H., M.H bersama seluruh Kepala Seksi (Kasi) pun tampak mengikuti Rakernis yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tersebut.
“Kami sedang mengikuti Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022 yang mengusung tema Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju secara virtual dari Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang”, kata Kajari Kota Malang melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, S.H., M.H.
Pada saat membuka kegiatan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan, tema tersebut sangat relevan dengan situasi sekarang. Mengingat berbagai prestasi yang telah diraih instansi Kejaksaan bahkan disampaikan langsung oleh Presiden RI melalui pidato kenegaraan pada Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada Agustus lalu.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah melaksanakan pekerjaan secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga menghasilkan karya yang terbaik di masing-masing bidang,” ujar Jaksa Agung saat memberikan arahan.
Jaksa Agung menekankan untuk mewujudkan langkah awal yang baik bagi Institusi, salah satu caranya yaitu adanya upaya kolaboratif dari masing-masing bidang guna terciptanya penyusunan perencanaan dan penganggaran di Kejaksaan.
Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para peserta Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 diharapkan untuk dapat, pertama, mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas. Kedua, mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tuga. Dan ketiga, memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan penganggaran.
Tambahan informasi, Rakerni juga dihadiri, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (*)
Leave a Reply