TIM Gabungan Yang Dipimpin Kapolsek Klojen, Bubarkan Lomba Dancer

MALANGKOTA – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP di pimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes, S.H., S.I.K, membubarkan lomba Cover Dancer antar Club. Minggu (06/02/2022). Lomba Cover Dancer antar Club itu, digelar di Mall Matos jl. Veteran Kelurahan  Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang, Jawa Timur.

Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena ” Tegas Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F Ximenes, Minggu (06/02/2022).

Menurut keterangan Coky selaku Ketua Panitia, mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang di perintahkan staf Humas Mall Sasmita,  untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 wib.

“Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring” Pungkas Domingos.

Baca Juga:

  • Ketua DPD PKS Kota Malang Apresiasi Peran Pers dalam Mengawal Demokrasi
  • Gemerlap APQ dan SCARVAL 2026: Yayasan Kharisma Hidayatul Mubtadi-in Sukses Bangkitkan Semangat Qur’ani di Kota Malang!
  • Hadiri Tasyakuran HPN 2026 dan HUT PWI ke-80, Kapolresta Malang Kota: Pentingnya Peran Pers Mitra Polri
  • Walikota Malang Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Pers dalam Tasyakuran HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI