Tim Sepak Bola Putri Kota Malang di Diskualifikasi Oleh Pandis PSSI Jatim Dalam Porprov VII Jatim 2022. Pelatih : Kami Mencoba Banding Tapi Tidak Diterima

Tim sepak bola putri Kota Malang saat berlaga di Porprov VII Jatim 2022 (ist)
Tim sepak bola putri Kota Malang saat berlaga di Porprov VII Jatim 2022 (ist)

MALANG (SurabayaPost.id) – Tim sepak bola putri Kota Malang di diskualifikasi oleh Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jawa Timur, pada Porprov VII Jatim 2022.

Hukuman diskualifikasi itu terjadi karena tim sepak bola putri Kota Malang menurunkan pemain tidak sah di semifinal Porprov Jatim 2022 saat menghadapi Kabupaten Bondowoso.

Di pertandingan semifinal tersebut, Kota Malang menang telak 4-0 melawan Kabupaten Bondowoso di Stadion Notohadinegoro, Jember, pada Selasa (28/6/2022).

Dikutip dari laman PSSI Jatim yang diunggah pada Kamis (30/06/2022) pukul 18.53 WIB, tim sepak bola putri Kota Malang diberikan sanksi tegas oleh Pandis PSSI Jatim dalam Porprov Jatim 2022.

Keputusan Pandis PSSI Jatim dituangkan dalam surat bernomor 08/Pandis/PSSI/VI/2022.

Dalam surat itu dinyatakan, berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum dengan ini Panitia Disiplin PSSI di babak semifinal Porprov VII Jawa Timur 2022 Cabor Sepak bola putri memutuskan :

Menyatakan pemain atas nama (CS) dengan nomor punggung (NPG).9 dan pemain atas nama MA dengan nomor punggung (NPG) 17.

Tim Kota Malang sebagai pemain tidak sah pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2022. Cabor Sepakbola Nomor pertandingan (NP) 10 di babak semifinal di kabupaten jember.

Melakukan pelanggaran Pasal 23 ayat (3) Huruf a, Technical Hand Book Porprov VII Jawa Timur 2022 ;

Menghukum Tim Kota Malang sebagaimana Pasal 23 ayat (3) Huruf a Technical Hand Book dinyatakan di Diskualifikasi ;

Tangkapan layar di laman PSSI Jatim (ist)
Tangkapan layar di laman PSSI Jatim (ist)

Menyatakan Jadwal Pertandingan Perebutan Medali Perunggu pada Nomor Pertandingan (NP) 12 Ditiadakan dan Tim Lamongan dinyatakan sebagai pemenang

Menyatakan Jadwal Pertandingan Perebutan Medali Emas dan Medali Perak pada nomor Pertandingan 13 Mempertemukan Tim Kabupaten Banyuwangi melawan Kabupaten Bondowoso.

Dengan adanya keputusan Pandis PSSI Jatim tersebut maka, laga final akan mempertemukan Kabupaten Bondowoso melawan Kabupaten Banyuwangi.

Tim sepak bola putri Kota Malang pun tidak diperkenankan bertanding memperebutkan medali perunggu vs Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan putusan Pandis PSSI Jatim, medali perunggu sepak bola putri Porprov Jatim 2022 menjadi milik tim putri Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, Ketua Askot PSSI Kota Malang, Haris Thofly saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya, dirinya masih dalam kondisi sakit.

“Saya masih sakit, mohon maaf, sampeyan  hubungi manajemen tim official nya saja. Yang bersangkutan lebih tahu. Sekali lagi maaf, saya sakit,” ucapnya, Jumat (01/07/2022).

Dikonfirmasi secara terpisah, manager official tim sepak bola Kota Malang, Hifrery Laksana Ugama juga belum bisa memberikan keterangan.

“Mas, langsung konfirmasi ke pelatihnya saja ya,” ucapnya sembari mengirimkan nomor telepon sang pelatih.

Nanang Habibi, bersama tim sepak bola putri Kota Malang disaat pemberangkatan menuju Porprov VII Jatim 2022 (ist)
Nanang Habibi, bersama tim sepak bola putri Kota Malang disaat pemberangkatan menuju Porprov VII Jatim 2022 (ist)

Menanggapi hal itu, Pelatih tim sepak bola PSSI Kota Malang, Nanang Habibi mengaku kecewa.

“Walupun kecewa saya harus terima keputusan tersebut,” ujar Nanang kepada SurabayaPost.id.

Menurut dia, pihaknya telah mencoba banding. Namun upaya itu juga belum berhasil. “Kami mencoba banding dengan adanya keputusan diskualifikasi itu. Namun tidak diterima. Saya cuman bisa berdoa yang terbaik buat semuanya,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.