MALANG (surabayapòst.id) – Tim Singo Arena Police melumpuhkan dua raja tega jalanan. Kedua raja tega itu adalah Kosim (34) dan Arifin (86). Keduanya warga Dusun Krajan, Dusun Kayoman, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Mereka dilumpuhkan Tim Singo Arema Police, Polresta Malang Kota, Selasa (18/02/2020). Keduanya ditembak petugas atas dugaan melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Fly Over Arjosari, Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Para raja tega itu, dilumpuhkan Tim Singo Arena Police di Jl Desa Kayoman dan Desa Cowek Purwodadi Pasuruan. “Dua tersangka itu, bekerjasama dalam melakukan pencurian / penjambretan. Satu tersangka mengemudikan sepeda motor, kemudian salah satunya, melakukan penjambretan kepada korban,” tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (18/02/2020).
Leo melanjutkan, saat itu korban Alya Shadrina (19) mahasiswa yang kos Jl. Srigading, Desa Kepanjen Kidul, Kota Blitar, sedang melintas di kawasan TKP. Selanjutnya, kedua tersangka mengikuti dan memepet korban. Setelah itu, salah satu beraksi mengambil barang milik korban.
“Setelah korban mendapat laporan dugaan pencurian, dan kabar keberadaan para tersangka,’petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, karena tersangka melawan, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjut Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, jika tersangka mengaku telah beraksi selama 3 kali di Kota dan Kabupaten Malang. Selain itu, satu tersangka mengaku, jika dirinya membutuhkan uang untuk operasi istri karena keguguran kandungan alias kuret.
Barang bukti yang diamankan, 1 buah helm Ink warna abu-abu, 1 HP merk samsung galaxy A50 dan 1 jaket warna merah. Kini keduanya harus meringkuk di sel tahanan, dan terancam pasal 365 sub 363 KUHP. (lil)
Leave a Reply