Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi C DPRD Kota Malang Tinjau TPA Supit Urang

Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang
Para anggota dewan dari Komisi C mendapat penjelasan dari Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya disela tinjauan di TPA Supit Urang

Terkait dengan limbah bau, pihaknya juga telah melakukan treatment menggunakan mikro orgamisme agar sampah yang diolah di TPA Supit Urang tak berbau dan menggangu masyarakat sekitar.

“Jadi kami pastikan baunya berkurang. Persoalannya, setelah kami identifikasi bahwa di sebelah TPA ini ada peternakan ayam yang besar, hampir 13 hektar. Jadi baunya dari sana,” bebernya.

Dengan demikian, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Misalnya mendorong mereka juga melakukan treatment agar baunya tak menggangu warga,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:

  • Komisi C DPRD Kota Malang Inisiasi Langkah Pemecahan Masalah Wilayah Terdampak TPA Supit Urang
  • Terdampak TPA Supit Urang, Warga Desa Jedong Sambat ke Komisi C DPRD Kota Malang
  • Tuai Apresiasi Menteri PU RI, Pj. Walikota Malang : TPA Supit Urang Terus Kita Kembangkan Untuk Masyarakat dan Kota Malang
  • Komisi C DPRD Kota Malang Sampaikan Catatan Akhir Tahun 2024 dan Target 2025