MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejari Kota Malang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Pandanwangi dan SDN Bandungrejosari, Kamis (1/8/2019).
Kala melakukan Monev, TP4D Kejari Kota Malang didampingi tim teknis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang dan pihak terkait lainnya. Monev tersebut dipimpin langsung Ketua TP4D Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto.
Menurut Yusuf Hadiyanto, Monev yang dilakukan di SDN 1 Pandanwangi itu merupakan yang kesekian kalinya. “Alhamdulillah prosesnya sudah 80 persen. Semuanya berlangsung sesuai ketentuan,” kata dia.
Meski begitu, dia menegaskan ada beberapa catatan. Dia sebutkan seperti pintu yang perlu diganti karena retak.
Selain itu, kata dia. penyelesaian dua ruang kelas yang direhabilitasi dipercepat. Dan bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran meski belum diserahterimakan.
“Itu karena proses belajar mengajar tak bisa ditunda lagi. Sehingga, ruang kelas itu bisa dipakai. Lantai atau keramik yang pecah, rekanan pelaksana siap ganti,” kata dia.
Hal itu dibenarkan Direktur CV Frimas, Mas’ud selaku pelaksana proyek. Dia mengaku sanggup memperbaiki apa-apa yang dinilai kurang.
Bahkan Mas’ud juga bersedia menerima masukan-masukan demi kebaikan. “Sebab perbaikan ini akan selesai 2-3 minggu lagi kendati sesuai jadwal satu bulan lagi,” kata dia sembari menambahkan bila keramik yang pecah akan segera diganti.
Sementara itu Plh Kasek SDN 1 Pandanwangi yang juga Bendahara SDN Pandanwangi 1, Yuliana SPd berterima kasih kepada Disdik. Sebab, ruang kelas yang rusak diperbaiki.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Disdik. Karena bantuannya, ruang yang rusak diperbaiki,” katanya.
Dia juga berterima kasih kepada TP4D Kejari Kota Malang dan pihak terkait. Sebab berkat keterlibatan mereka, pembangunan ruang kelas di SDN 1 Pandanwangi diakui berjalan dengan lancar sesuai rencana. (lil)
Leave a Reply