UB Akui Mahasiswa Yang di Tangkap Densus 88 Mahasiswa Pintar, Warek III UB : Akan Lakukan Pencegahan Kegiatan Serupa

Universitas Brawijaya (UB) yang di wakili Wakil Rektor III, Prof Abdul Hakim dan Kabag Humas UB saat menggelar konferensi pers di gedung rektorat, Rabu (25/05/2022)
Universitas Brawijaya (UB) yang di wakili Wakil Rektor III, Prof Abdul Hakim dan Kabag Humas UB saat menggelar konferensi pers di gedung rektorat, Rabu (25/05/2022)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Universitas Brawijaya (UB) mengakui simpatisan ISIS yang ditangkap Densus 88 adalah mahasiswanya. Mahasiswa berinisial IA itu tergolong mahasiswa pintar.

“Itu mahasiswa kami, dari proses belajar mengajar relatif pintar. Karena indeks prestasinya di atas tiga,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Abdul Hakim dalam konferensi pers di gedung rektorat UB, Rabu (25/5/2022).

Untuk itu, Abdul Hakim pun mengaku prihatin terhadap kasus yang membelit IA alias Ilham (22) salah satu mahasiswanya yang dibekuk Densus 88 Jatim di salah satu rumah kos Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 Kota Malang, Senin (23/05/2022) lalu

Mereka buka suara, bila Ilham adalah mahasiswa dari jurusan Hubungan Internasional FISIP UB tahun 2019. “Kami sangat menyesalkan,” ungkap dia.

Namun kata dia, pihaknya belum dapat bertemu dengan Ilham, karena pemuda asal Lampung itu, masih menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 AT. “Bagaimana pun, dia adalah mahasiswa kami yang sedang proses belajar di UB,” bebernya.

Universitas Brawijaya (UB) yang di wakili Wakil Rektor III, Prof Abdul Hakim dan Kabag Humas UB saat menggelar konferensi pers di gedung rektorat, Rabu (25/05/2022)
Universitas Brawijaya (UB) yang di wakili Wakil Rektor III, Prof Abdul Hakim dan Kabag Humas UB saat menggelar konferensi pers di gedung rektorat, Rabu (25/05/2022)

Menurut Abdul Hakim, pimpinan UB akan melakukan upaya untuk mencegah kegiatan serupa di kemudian hari. “Memang sangat tidak mungkin pimpinan mengawasi total lebih dari 60 ribu mahasiswa UB,” kata dia.

Yang pihaknya bisa lakukan, setiap kegiatan kemahasiswaan harus dapat ijin dari rektorat dan atau dekan di tingkat fakultas. “Kami akan perkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktifitas para mahasiswa, yang dilakukan tanpa izin,” ujarnya.

“Sangatlah tidak mungkin bagi kami untuk mengawasi secara total orang per orang. Karena disini lebih dari 60 ribu mahasiswa. Yang bisa kami lakukan adalah setiap kegiatan kemahasiswaan harus seizin dari rektorat atau dekan,” paparnya.

Pasca kasus ini, kata Abdul Hakim, pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa akan diperketat lagi. Dengan cara, kegiatan yang digelar mahasiswa harus sepengetahuan universitas.

“Tentunya hal itu juga kami koordinasikan dengan pihak keamanan dari militer atau polisi. Dalam hal untuk tukar menukar informasi bagi kegiatan yang dilakukan oleh civitas akademika,”tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.