Ungkap Gratifikasi, KPK Geledah Toko Hingga Rumah Mantan Asisten RT Wali Kota

BATU (Surabayapost.id) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah perkantoran di Balai Kota Among Tani Batu. Sebab, Kamis (14/1/2021) juga menggeledah toko hingga rumah mantan asisten rumah tangga (RT) wali kota periode 2011-2017. 

Toko yang digeledah adalah Toko Nusantara. Sedangkan rumah mantan asisten RT wali kota juga  digeledah. Bahkan Rumah Dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan rumah  staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Lilla Widya juga diheledah. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui  WhatsApp-nya kepada Surabayapost.id  membenarkan penggeledahan tersebut  Kamis (14/1/2021).

Menurut Fikri dalam penggeledahan tersebut, terkait kasus TPK ,gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011- 2017.

Rumdis yang sempat digeledah penyidik KPK

“Hari ini Kamis (14/0/2021), Tim Penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu. 

Yaitu di Rumah Dinas Wali Kota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan Wali Kota Batu,” kata Fikri.

Terkait hal itu, Fikri berjanji perkembangan nya akan diinfokan lebih lanjut.

Yang perlu diketahui, tim Penyidik KPK tersebut,menurut Fikri, Rabu, 13/0/2021, tengah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu Toko (Toko Nusantara) di Kota Batu.

“Selama proses penggeledahan di tempat tersebut,sementara itu belum ditemukan barang bukti terkait dengan perkara. Tim Penyidik KPK masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini,” janjinya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Ustadz Rokhmad Bawa Kabar Gembira: Keluarga Almarhum Pak Modin Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
  • Demokrat Kota Malang Rayakan HUT ke-24 dengan Sentuhan Kemanusiaan: 225 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
  • UIBU Berjaya! Tim Futsal Melangkah ke Panggung Nasional Euro Super Soccer 2025 Bandung
  • Sertifikat Diduga Digelapkan Bos Koperasi, Dua Korban Mengadu ke LIRA Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.