Unit Reskrim Polsek Blimbing Ringkus Residivis Pelaku Bobol Rumah Bunulrejo

AKP Wachid saat konferensi pers bersama Kasat Reskrim Kompol M Sholeh dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/02/2025)
AKP Wachid saat konferensi pers bersama Kasat Reskrim Kompol M Sholeh dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/02/2025)

“Kami mendapat laporan dari korban pada hari Minggu. Berkat informasi yang viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada malam harinya,” jelasnya.

Wachid menambahkan, pelaku diketahui baru bebas empat bulan lalu setelah menjalani hukuman selama enam tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dari pengakuannya, ia baru saja mengonsumsi sabu sehari sebelum melakukan pencurian,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal paling lama 7 tahun penjara. (lil)

Baca Juga:

  • Respon Cepat, DLH Kota Malang Bersihkan Sampah di Sungai Bunulrejo
  • Komplotan Penipuan Tiket Konser Coldplay Dibekuk Unit Reskrim Polsek Blimbing
  • Jajaran Polsek Blimbing Berhasil Temukan Gadis Asal Kediri Yang Telah 3 Hari Hilang
  • Residivis Pelaku Perampokan di Kosan Putri Bunulrejo, Diringkus Polsek Blimbing
  • Polsek Blimbing Gulung Pelaku Ranmor Serta Penadahnya
  • CCTV Rusak dan Ketersediaan Ambulance, Itulah Salah Satu Permintaan Warga Bunulrejo Saat Jumat Curhat Bersama Polresta Malang Kota
  • Luar Biasa!! Polantas Polsek Blimbing Beri Hadiah Pada Anak Sekolah Yang Tertib Lalulintas
  • Nuansa Keakraban Perkuat Sinergitas Polsek Blimbing Bersama Aremania
  • Luar Biasa !!! Polsek Blimbing Amankan Pengedar Narkoba Dengan BB 1,067 Kilogram Sabu.
  • Ciptakan Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polsek Blimbing Polresta Malang Kota Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam