Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD  Ikut Merilis Tangkapan Polres Makota 

Kapolres AKBP Dony Alexander bersama Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD I Made Rian Diana Kartika serta pejabat Polres Makota saat merilis hasil tangkapan yang cukup banyak di Mapolres Makota, Senin (16/9/2019).

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Kapolres Malang Kota (Makota), AKBP Dony Alexander  merilis hasil tangkapan pelaku kejahatan yang luar biasa banyak, Senin (16/9/2019). Sehingga Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika ikut merilis kasus tersebut.  

Itu karena ada sebanyak 44 unit motor dan 2 unit mobil, berhasil diamankan tim Reskrim Polres Malang Kota dan jajaran. Selain itu beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap juga dirilis. 

Pengungkapan kasus kejahatan itu terungkap dalam waktu yang cukup singkat.  Yakni mulai 29 Agustus 2019 hingga 16 September 2019.

Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD I Made Rian Diana Kartika saat ditunjukkan barang bukti berupa 44 unit sepeda motor hasil curian. Mereka dipandu langsung Kapolres Makota AKBP Dony Alexander

Menurut Kapolres Dony Alexander pengangkatan kasus tersebut berkat partisipasi masyarakat.  “Memang ada kecenderungan peningkatan kejahatan jalanan, terutama curat, curas dan curanmor,”  kata dia

Makanya, kata dia, dalam rilis tersebut menghadirkan juga, Wali Kota Sutiaji serta Jetua DPRD Kota Malang  I Made Rian Diana Kartika. 

“Mereka menginginkan supaya Polisi bertindak cepat, atas terjadinya segala bentuk kejahatan,” tutur Kapolresta Malang, AKBP Doni Alexander.

Ia melanjutkan, ada 8 tersangka yang berhasil diringkus. Mereka beraksi dengan berbagi tugas kepada masing masing tersangka. 

Beberapa barang bukti, disita dari tersangka Suji (45), warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Selain itu, diamankan juga L yang bertindak selaku penagah barang.

“Para tersangka, mengaku sudah sering beraksi, baik di kota maupun kabupaten Malang. Barang bukti yang diamankan total 44 unit motor roda 2 dan 2 unit mobil jenis pick up,” lanjut Kapolresta.

Jika diuangkan, lanjutnya diperkirakan mencapai Rp. 209 juta. Pada kesempatan itu, 3 unit motor dan satu unit mobil telah diserahkan kepada pemiliknya.

Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji yang ikut hadir dalam rilis ungkap kasus tersebut, mengaku semua pihak harus bekerja keras melawan kejahatan.

“Kita harus bekerja keras melawan kejahatan sekecil apapun. Sehingga bumi arema terjaga dan aman,” tuturnya. 

Karena itu dia mengaku sangat mendukung Polres Makota dalam. Menumpas kejahatan. Sehingga kondisi Kota Malang aman, nyaman dan tentram. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.