MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, H Sutiaji menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Komandan Korem 083 / Baladhika Jaya, Kolonel Inf M. I. Gogor. A. A bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 083 NY. Nofia Dewi N. M. I Gogor A. A di Kodim 0833/ Kota Malang, Kamis (19/1/2023).
Selain Walikota Sutiaji, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH. Kemudian, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto yang di wakili Waka Polres Kompol Yuliati serat Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kota Malang, Judi Prasetya, SH, MH,
Setibanya, Danrem 083 beserta rombongan langsung disambut Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa,.Sh.M.Han. beserta seluruh Perwira Jajaran Kodim 0833 / Kota Malang.
Dalam sambutannya Danrem 083, Kolonel Inf M. I. Gogor. A. A menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sebetulnya sudah rutin ia lakukan. Menurutnya, sebagai Danrem, memang harus berkunjung kepada jajarannya Kodim-Kodim. Dimana Kodim 0833 adalah Kodim ke-8 yang dikunjungi.
“Kebetulan Kodim 0833 Kota Malang agak terakhir dikunjungi karena saya prioritaskan Kodim yang jauh dulu,” jelasnya.
Menurut Danrem 083, kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada anggota.
“Sekaligus untuk lebih mengenal anggota dan anggota bisa mengenal saya. Supaya kita dalam bekerja bisa selaras,” ucapnya.
Lebih lanjut Danrem 083 juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Forkopimda Kota Malang yang telah bersama-sama Kodim, Walikota, Polresta, Pengadilan, bekerjasama dalam menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Seperti kemarin pada saat pandemi Covid-19, seluruh Forkopimda bekerja keras bahu membahu tidak kenal lelah saling berbagi tugas sesuai dengan porsinya masing-masing,” ujarnya.
Presiden juga berpesan untuk meningkatkan lagi toleransi. Khususnya dalam hal beragama dan beribadah.
“Perintah Presiden, tidak boleh ada kesepakatan yang bisa menang melawan konstitusi. Ini menjadi PR bagi kita semuanya harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa kehidupan beragama dan beribadah itu dilindungi oleh konstitusi,” Pungkasnya. (*)
Leave a Reply