MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam rangka menuju Kota Malang yang Zero Stunting maka Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P2AP3KB menggelar Sinergitas dan Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang di hotel Aria Gajayana, Kamis (19/05/2022).
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji berkesempatan hadir memberikan arahannya dengan didampingi oleh Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso dan Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji.
Dalam arahannya, Walikota Sutiaji menekankan bahwa tugas untuk menekan angka stunting adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Untuk itu, seluruh forkopimda juga diundang pada acara kali ini; dengan harapan bersama bahu membahu kita wujudkan Kota Malang yang zero stunting” tuturnya.
Saat ini, lanjut Sutiaji, angka stunting di Kota Malang adalah 9,9 persen; angka yang terbilang masih membutuhkan perhatian kita bersama. Saya ingin seluruh jajaran di Pemkot Malang mampu mendukung penekanan angka stunting itu melalui program kerjanya di masing-masing perangkat daerah.
Seiring hal itu, pada 28 Maret 2022 lalu, Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan SK Walikota Malang Nomor : 188.45/118/35.73.112/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Melalui SK tersebut diharapkan TPPS dapat mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat kota dan kecamatan.
“Melalui rapat sinergitas dan penguatan yang terselenggara pada hari ini, diharapkan dapat menjadi wahana untuk memperkuat komitmen dari seluruh stakeholders dalam melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting. Dan pasca kegiatan ini, saya juga berharap pihak-pihak yang terkait dapat langsung melakukan aksi nyata untuk mencapai konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting; sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas generasi penerus” tandasnya. (*)
Leave a Reply