Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Kartar Trate Hidupkan UMKM Lewat Gelaran “Kuliner Jajan Trate”
  • Banjir dan Puting Beliung Terjang Gresik, 62 Rumah Rusak: BPBD Pastikan Penanganan Cepat
  • Seniora Gresik 2025 Berdampak Positif, Pelaku UMKM Nikmati Lonjakan Permintaan
  • Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Sistematis dan Terencana
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.