
Menurutnya, solusi yang diajukan harus diambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek di kedua belah pihak. Baik dari aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada seperti kebijakan zonasi sekolah.
“Kami menyadari jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang ini mencapai 800.000, hampir sama dengan penduduk Kota Malang sendiri. Ini adalah potensi yang mendukung Kota Malang. Namun kita juga tetap mempertimbangkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Kota Malang, kenyamanan siswa-siswi untuk belajar, maupun orang tua, guru, dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi. Maka dari itu kesepahaman bersama harus dibangun terlebih dahulu,” urai Walikota Wahyu.
Terakhir, Walikota Wahyu menyampaikan bahwa diskusi dengan Rektor UM akan terus berlanjut. Dalam pertemuan pertama ini, mereka telah sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori. “Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama ini kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan didiskusikan lagi pada tahapan pertemuan selanjutnya,” pungkasnya. (**).