12 Lokasi Olah TKP Polda Jatim di Sekolah SPI. Kuasa Hukum Terlapor : Tim Polda Jatim Sangat Humanis

Tim Polda Jatim dan Kuasa Hukum terlapor saat berada di Sekolah SPI, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13/07/2022)
Tim Polda Jatim dan Kuasa Hukum terlapor saat berada di Sekolah SPI, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13/07/2022)

BATU (SurabayaPost.id) – Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin Direskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (13/07/2022) pagi mendatangi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Sekitar 12 titik lokasi sekolah SPI, di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur, menjadi obyek Olah TKP penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, terkait dugaan eksploitasi ekonomi anak.

“Olah TKP ini, melibatkan para saksi korban. Mereka yang mengetahui dan menunjukkan,” terang Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol, Totok Suharyanto.

Direskrimum Polda Jatim Kombes. Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, memberikan keterangan kepada wartawan
Direskrimum Polda Jatim Kombes. Pol Totok Suharyanto dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, memberikan keterangan kepada wartawan

Olah TKP itu, untuk pendukung proses penyelidikan dan proses selanjutnya. Selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen lainya. Selain para saksi korban, dihadirkan juga, kuasa pelapor dan terlapor.

Terpisah, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum dari terlapor menjelaskan, pihaknya menghargai proses yang berlangsung.

Jeffry Simatupang, kuasa hukum terlapor
Jeffry Simatupang, kuasa hukum terlapor

“Kami menghormati Polri dan INAFIS Polda Jatim yang melakukan olah TKP. Tidak ada maslah. Karena, sudah ada surat tugas. Syarat formilnya, sudah dipenuhi,” terang Jeffry.

Karena itu, lanjut Jeffry, pihaknya memberikan kesempatan. Namun, ia berharap, para penyidik Polda Jatim, juga profesional dan membuat terang benderang.

“Jika memang tidak ditemukan tindak pidana, ya kami mohon untuk dihentikan. Namun, jika dari Polda Jatim yakin ada, ya mari berproses hukum,” terangnya.

Jeffry menilai, pihak Polda Jatim sangat Humanis. Ia mengapresiasi. Karena tidak ada gap, antara penyidik, SPI serta tim kuasa hukum. Semua membaur, bahkan mengobrol dengan baik. (gus/lil).

Baca Juga:

  • Mengaku Dianiaya Oknum Pengacara, Bos Bengkel di Malang Tuntut Keadilan
  • Hakim VonisTerdakwa Mutilasi Sawojajar Malang 15 Tahun Penjara
  • Permohonan PK Dikabulkan, Tatik Suwartiatun Pasang Papan Pengumuman di Dua Swalayan Sardo
  • FM Valentina, Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Divonis Hakim PN Kota Malang Dengan Masa Percobaan 2 tahun
  • Polemik Hak Asuh Anak, Sang Ayah Bantah Tudingan Mantan Istrinya Tak Nafkahi Anak
  • Demi Sang Buah Hati, Seorang Ibu di Malang Tempuh Jalur Hukum Demi Hak Asuh Anak
  • Niat Bantu Malah Ditipu, Melalui Firma Hukum Dr Yayan Riyanto, Warga Blimbing Ini Bakal Tempuh Jalur Hukum
  • Merasa Dicurangi dan Terancam Kehilangan Asetnya, Nenek Asal Kota Malang Ini Tempuh Jalur Hukum
  • Sidang Lanjutan Dugaan Investasi Bodong Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Bacakan Esepsi Atas Dakwaan
  • Sidang Gugatan Firma Hukum Dr Yayan Riyanto Terhadap Putri Zulhas di PN Jaktim, Masuki Tahap Mediasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.