MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebanyak 240 kasus berhasil diungkap Satuan Reserse Narkota dan Obat Obatan (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota selamat tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2022 yang digelar di lobi depan Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (30/12/2022).
*Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, rinciannya untuk jenis sabu sebanyak 28,611 kilogram, kemudian untuk ganja sebanyak 38 kilogram, ekstasi 206 butir, pil koplo 330.393 butir, 19 pohon ganja, dan minuman keras sebanyak 149 botol,” jelasnya.
“Barang bukti narkoba itu, rata-rata telah kami musnahkan. Dan dari ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan lebih kurang 311 ribu warga Kota Malang dari bahaya narkoba,” imbuh dia.
Sebagaimana telah dikabarkan, selama tahun 2022, Polresta Malang Kota (Makota) telah mengungkap 1.076 kasus dengan menangkap 459 tersangka.
Dari 459 tersangka itu, 182 merupakan tersangka pidana umum. Sedangkan sisanya, atau sebanyak 277 tersangka merupakan tersangka narkoba.
Kapolresta pun memberikan apresiasi berupa reward kepada jajaran Satresnarkoba. Diantaranya kepada Bripka Satriawan berupa penghargaan penyelesaian perkara tercepat. Kemudian, Aipda Atok Tri berupa penghargaan pengungkapan terbanyak. Selian itu penghargaan juga diberikan kepada Aipda Astutik serta PHL Tya. (Lil)
Leave a Reply