250 Pembalap Liar Diciduk Dalam Operasi Covid-19

Ratusan pembalap liar diamankan polisi

MALANG (surabayapost.id) – Sebanyak 250 pembalap liar diciduk dalam operasi Covip-19 di kawasan GOR Ken Arok, Malang, Sabtu (11/4/2020). Mereka diamankan polisi di Mapolresta Malang.

Tidak tahu ada apa yang ada di benak remaja tanggung itu. Sebab pada suasana kota lagi dirundung kabut corona, mereka justru mengadakan balap liar di koridor jalan mayjen Sungkono.

Tak tanggung tanggung 250 peserta balap liar mampu diamankan oleh Tim Gabungan Pemkot, Polresta dan Kodim 083 yang beroperasi di wilayah kecamatan Kedungkandang.

“Kurang lebih 250 orang kita amankan, 53 di antaranya warga dari kabupaten Malang. Kendaraan sekitar 210, dan langsung diamankan dan ditahan oleh Polresta kota Malang,” kata Camat Kedungkandang, Doni Sandito.

Ratusan sepeda motor pembalap liar yang diamankan polisi

Ditambahkannya, operasi digelar setelah mendapat laporan warga plus memang tim opsgab rutin sisir setiap malam terkait covid 19.
Walikota Malang Sutiaji langsung cek lokasi bersama Kapolresta Malang.

“Saya miris, masa depan ada di anak anak, mau jadi apa, tapi kalian melakukan hal yang tak pantas. Anda memalukan keluarga, tidak ada restu orang tua. Murka tuhan karena murka orang tua. Saya minta kendaraan ditahan, dan ambil dengan orang tua masing masing?” tegas Sutiaji dihadapan peserta balap liar yg diapelkan di halaman GOR Ken Arok.

Akan saya cek sekolahnya. Yang SMP saya perintahkan Dikbud Kota Malang, yang SMA segera saya komunikasikan ke Pemprov, agar semuanya ada sanksi tegas. Saya kecewa, saat negara susah, dengan terang-terangan anda melawan, setiap malam saya dan pak Kapolresta turun bercapek capek. Maka harus ada tindakan tegas. Ini gambaran betapa masih saja ada yang abai terhadap himbauan yang diberikan Pemerintah, “ungkap Walikota penuh geram.

Kembali saya tegaskan sebagaimana yang sering diutarakan Pak Danrem, bahwa garda terdepan untuk lawan corona adalah masyarakat. Bagaimana bisa rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Dan itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah.

“Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala resikonya, “ancam Kapolresta Malang, Leonardus Simarmata. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.