JAKARTA (SurabayaPost.id) Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak Indonesia (KPAI) mempersoalkan Program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019. Sebab kegiatan yang diselenggarakan Djarum Foundation sejak 28 Juli 2019 lalu di kota Bandung dinilai melanggar hak anak dan “patut diduga” merupakan iklan terselubung dari industri rokok Djarum.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait, Sabtu (10/8/2019). Menurut dia, pelanggaran itu berdasarkan aturan yang berlaku.
Aturan itu dia sebutkan seperti Konvensi PBB tentang Hak Anak 1989, juncto UU RI No. 35 Tahun 2014 mengenai perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Selain itu, UU RI tentang Kesehatan serta merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang larangan Iklan rokok, promosi dan sponsorship, kegiatan pencarian atlet muda berbakat.
Termasuk, kata dia, melalui program Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 yang merekrut anak usia 11-13 tahun di lima kota besar. Itu meliputi Bandung, Solo, Purwokerto Surabaya dan akan berakhir di Kota Kudus.
Kegiatan itu menurut dia “patut diduga” merupakan kegiatan mengeksploitasi anak. Hal itu untuk kepentingan iklan industri rokok Djarum.
Disamping itu, kata dia, kegiatan yang dilakukan lewat pendekatan olahraga ini dapat diartikan sebagai cara industri rokok melakukan iklan terselubung . Itu memulai mengenalkan rokok pada dunia anak anak dengan kesan bahwa rokok sebagai zat adiktif adalah normal dan tidak berbahaya
Oleh sebab itu, kata dia, dengan segala hormat dan demi kepentingan terbaik anak serta agar anak tidak terjebak dan bisa terhindar dari bahaya zat adiktif, KPAI meminta pihak Djarum Foundation secara khusus industri rokok Djarum untuk sementara menghentikan agenda kegiatan tersebut. Itu sebelum melakukan evaluasi terhadap timbulnya dampak yang tidak baik pada anak.
“Saya dapat memahami terdapat pro dan kontra di dalam masyarakat merespon program ini. Namun, perlu diingat, sebagai institusi yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, tidaklah ada kata toleransi terhadap kejahatan yang dilakukan kepada anak,” kelas dia.
Menurut dia segala bentuk dan cara eksploitasi terhadap anak wajib hukumnya dipersoalkan. Itu demi memberikan perlindungan kepada anak.
“Itulah visi dan misi dibentuknya KPAI. Dengan demikian kami selalu ada dan hadir untuk Anak Indonesia. Kami harus membela dan melindungi anak,” tegas Arist Merdeka Sirait.
Dijelaskan dia bila secara prinsip mengembangkan bakat minat, dan memanfaatkan waktu luang dan budaya adalah hak anak yang tidak bisa diabaikan. Termasuk memberikan kesempatan bagi anak-anak mendapat beasiswa di bidang keahlian olahraga.
Makanya kata dia bila ditemukan ada unsur eksploitasi dan iklan terselubung dalam program audisi ini, maka Djarum Foundation harus bertanggung jawab secara hukum.
Penyelenggara Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 dapat terancam dengan ketentuan pasal berlapis dan atau pidana eksploitatif.
“Kalau mau kasih beasiswa bulutangkis sebagai bentuk Corporate social responsibility Industri ya, janganlah menggunakan kaos dan atribut Djarum. Kan bisa pakai kaos polos tanpa atribut sponsor kalau tidak mau disebut iklan terselubung,” jelas Arist.
Menanggapi hal ini program Associated Bakti Olahraga Djarum Foundation Juni Kartika yang dikutip dari Kompas TV membantah tudingan yang diberikan KPAI. Menurutnya tujuan kegiatan yang dilakukan murni untuk pembibitan atlet.
Djarum foundation pun tidak berencana untuk menghentikan rangkaian audisi yang sudah dilakukan hingga puncaknya di kota Kudus. Sebab audisi itu sebagai upaya untuk melakukan pembibitan
“Kalau di ingin jadi atlet internasional, atlet juara dunia, salah satu caranya adalah lewat sini.Ya lewat audisi. Itu agar masyarakat bisa ikut dan berpartisipasi dengan baik. . (lil).
Leave a Reply