BATU (SurabayaPost.id) – Penadah hasil curian barang antik sejenis bufet dan beberapa barang antik yang lainnya, dari hasil mencuri di Rumah mendiang Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial, Munir yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Kota Batu, berhasil diringkus Polsek Batu.
Hal tersebut, dibenarkan Kapolsek Batu, AKP Lutfi, Minggu ( 9/9/2019). Menurut Lutfi,kejadian tersebut diketahui oleh korban, pada Jumat , 23 Agustus 2019 sekitar Pukul 10 Wib, malam.
“Kemudian korban melaporkan ke Polsek Batu, pada Senin (2/9/3019), pelapornya atas nama Rasyid Said Thalib. Barang yang diambil ada beberapa berupa barang antik , salah satunya sejenis bufet tiga pintu, warna coklat tua, ukiran,” kata Lutfi.
Dengan kejadian tersebut,menurut Lutfi, korban ditafsir mengalami kerugian sekira, Rp 50 Juta. Berdasarkan dari laporan tersebut, menurut Lutfi, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di berbagai tempat, di Kota Batu. Praktis dengan waktu yang cukup singkat, tim reaksi cepat dari Polsek Batu, berhasil mengamankan terduga sebagai penadah beserta sebagian barang buktinya, sejenis bufet.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengamankan terduga yang ditengarai sebagai penadah dari barang curian di rumah almarhum orang tua sang Tokoh, nasional, di Jalan Diponegoro, Kota Batu.
Pelaku inisial, HS, warga Kelurahan Temas, Jl, Welirang Kota Batu.Inisial HS itu, kami amankan di rumahnya, pada 6 Agustus 2019,” tutur Lutfi.
Dengan begitu, Lutfi membeberkan peranan dari inisial HS yang sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Batu tersebut.Menurutnya, inisial HS yang ditengarai sebagai penadah, lantaran.
“Membeli barang dari tindak kejahatan pencurian, dari orang lain seharga, Rp 3, 250 Juta, kemudian, HS telah menjualnya ke orang lain, dengan harga Rp 4,250 Juta. Untuk itu, kami sedang memburu pelaku yang lainnya, yang terlibat dalam tindakan pencurian tersebut,” tandasnya.
Lantas, tandas, dia, kejadian yang dimaksut, tidak hanya di Rumah Orang tua almarhum Munir saja, menurutnya, pelaku juga diduga telah melakukan hal yang sama, di bekas rumah Belanda, di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu,yang tempatnya berdempetan dengan Bank Jatim.
“Artinya, pelaku juga melakukan di dua tempat, dan sekarang ini, lagi dalam pengembangan penyelidikan, lebih lanjut.Dan barang bukti yang dicuri di tempat Rumah Peninggalan Belanda, Jalan Panglima Sudirman, sebagian juga sudah kami amankan di Polsek, Batu ,” pungkasnya (Gus)
Leave a Reply