Makan Korban, Polres Makota Tangkap 17 Penjual Miras

Kapolres Makota AKBP Dony Alexander bersama Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika saat merilis kasus Miras di Kota Malang yang menewaskan empat orang.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Polres Malang Kota  (Makota) menangkap 17 penjual minuman keras  (Miras). Itu setelah Miras yang dijual di antara pedagang tersebut makan korban empat tewas dan delapan orang kritis. 

Hasil penangkapan tersebut dirilis Kapolres Makota AKBP Dony Alexander di Mapolres setempat, Kamis (19/9/2019). Kala merilis kasus tersebut  beserta barang bukti ribuan botol Miras itu Kapolres Dony Alexander mengundang Wali Kota Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. 

Dijelaskan Dony Alexander bila dua diantaranya adalah penjual miras jenis arak yang diminum oleh warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Arak yang diminum oleh 12 orang itu membuat 4 orang meninggal dunia dan 8 orang harus menjalani perawatan medis. Sebanyak 4 orang yang meninggal dunia itu  adalah, Firnanda Prasetya, (16), Agus, (36 tahun) Afarizal, (25 tahun) dan Warnu, (60 tahun). 

Kapolres Malang Kota, AKBP Donny Alexander mengungkapkan dari 14 toko penjual miras polisi menyita 1.820 botol miras berbagai macam merek. Diantara jumlah botol miras itu, 500 botol miras lainnya berjenis arak. 

“Arak inilah yang diminum dan dicampur dengan aneka zat kimia oleh warga. Dari hasil keterangan saksi mereka beli di Jalan LA Sucipto, dinamakan arak tutup botol kuning. Kami geledah ada ratusan botol arak, kami amankan beserta penjualnya,” kata AKBP Donny Alexander.

Dua penjual arak di Jalan LA Sucipto adalah, Bona Bayu, dan Hotmauli Sitorus. Belasan penjual miras itu terbukti melanggar Perda No 5 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

Donny mengungkapkan, hasil tim laboratorium forensik menyatakan darah dan urine warga terbukti ditemukan kandungan alkohol. Berdasarkan keterangan saksi korban, minuman itu dicampur oleh beberapa zat kimia yang membuat warga keracunan miras oplosan. 

“Hasil labfor positif darah dan urine mengandung alkohol tinggi. Saya akan kejar terus siapa produsen miras ini. Labfor kandungan darah hanya menyimpulkan alkohol. Dari saksi mereka hanya duduk dan disuguhi beberapa minuman oleh yang sudah mendahului (meninggal dunia),” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.