MALANG (SurabayaPost.id) – Para aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (19/9/2019). Mereka menuntut agar hiburan malam yang ada di Kota Malang dievaluasi terkait perizinannya.
Alasannya, keberadaan hiburan malam terus menjamur. Menurut ketua aksi unjuk rasa Idris Efendi, tempat hiburan malam yang kian marak tidak sesuai dengan slogan Kota Malang sebagai kota pendidikan.
“Kota Malang ini kota pendidikan. Tapi mirisnya banyak tempat-tempat hiburan malam yang berada di dekat kawasan pendidikan dan peribadatan,” terang Idris.
Untuk itu, para aktivis tersebut meminta anggota dewan Kota Malang mampu menyikapi maraknya tempat hiburan tersebut. Sehingga izin operasional hiburan malam itu dicabut.
Tuntutan tersebut disampaikan secara khusus pada para anggota DPRD Kota Malang. Anggota DPRD Kota Malang Suryadi yang ditemui usai menerima para aktivis HM itu mengatakan aspirasi mereka sudah diterima.
Dia menjelaskan terkait izin – izin usaha yang tidak sesuai peraturan dan perundang – undangan atau tidak tertib memang harus ditindak tegas. Sehingga tidak menodai citra Kota Malang sebagai kota pendidikan.
Menurut politisi dari Golkar ini Kota Malang selama ini menjadi jujukan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut ilmu. Hal itu karena kondisi alam dan sosialnya yang kondusif.
Apalagi terang anggota dewan berdarah Madura ini, Kota Malang juga merupakan Kota Wisata. Sebab memiliki kawasan – kawasan wisata tematik dan heritage yang bagus.
Sebagai kota wisata, keberadaan hiburan malam memang sulit dihindari. Meski begitu, kata dia, jangan sampai hiburan malam itu menstimulasi gaya hidup remaja yang sedang belajar di Kota Malang.
Itu karena, lanjut dia, dampak atau pengaruhnya terhadap gaya hidup remaja sangat besar. “Kami berharap gaya hidup mereka tak terpengaruh. Jika datang ke Malang berniat menuntut ilmu, belajarlah dengan tekun, banyak berdiskusi, perbanyak baca buku dan berinteraksi dengan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Yadi ini.
Untuk itu dia sepakat bila hiburan malam di Kota Malang perlu dievaluasi dan ditertibkan. Itu mengingat, terang Yadi, Kota Malang merupakan pemenang kedua se Jawa Timur dalam hal Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Tata Kota Kelola. Sehingga m3njadi menjadi kota percontohan bagi daerah lain.
Makanya, kata Yadi, sudah tentu pemerintah dan anggota dewan memikirkan hal-hal tersebut. “Sehingga keberadaan hiburan malam itu perlu ditertibkan,” jelas dia.
Upaya penertiban tersebut merupakan kewenangan Wali Kota Malang. Dia pun paham bila Wali Kota Sutiaji peduli dan sangat tegas terhadap hiburan malam yang berdampak pada keluhan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Terutama pada saat menjelang Bulan Ramadhan.
Dia sangat yakin semua pihak akan mendukung ketertiban dan kenyamanan Kota Malang. “Karena itu kami berharap kepada mahasiswa, masyarakat dan kelembagaan yang lainnya untuk bersama – sama menjadi fungsi kontrol sosial. Itu dalam rangka mewujudkan Malang yang bermartabat,” pungkasnya. (aii)
Leave a Reply