Melawan, Satreskrim Tembak  Dua Residivis Curanmor  

Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander saat menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.

MALANG (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polres Malang Kota (Makota) menembak dua residivis pencuri kendaraan motor (Curanmor)  yang beraksi di Jalan Tlogojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, September lalu.

Kedua residivis itu berinisial E dan MS itu. Keduanya merupakan residivis yang selama ini meresahkan masyarakat. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju RS Saiful Anwar setelah terkena timah panas di bagian dada.

“Saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan. Petugas akhirnya bertindak tegas terukur dengan  menembak pelaku ,” ungkap Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander didampingi Kasat Reskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna serta Kasubbag Humas Ipda Marhaeni,  saat merilis salah satu kawanan pelaku curanmor Senin (7/10/2019).

Tersangka Sudir, salah satu komplotan curanmor kawanan E dan MS

Ia menjelaskan, penembakan terhadap dua pelaku dilakukan pada 17 September 2019. Kala itu, anggota Resmob Polres Malang Kota sedang patroli dan menangkap basah mereka mencuri motor di Jalan Tlogojoyo pukul 04.00 WIB. 

Kala itu, anggota Resmob melihat target oprasi (TO) pelaku curanmor yang telah dicurigai mengendarai honda vario 150 warna coklat dan menggunakan helm warna merah. 

“Anggota kami membuntuti TO yang dicurigai pelaku curanmor. Dugaan anggota ternyata benar, kedua pelaku melakukan pencurian honda vario 125 warna hitam di jalan Tlogo Joyo, Kecamatan Lowokwaru,” bebernyam

Saat akan diringkus, M2S menodongkan celurit yang disimpan di balik badannya. Sementara E berupaya menghunuskan pisau jenis sangkur ke tubuh anggota polisi.

“Karena anggota kami sigap maka tidak sampai ada yang terluka. Tersangka yang melawan kami tindak tegas namun terukur,” jelasnya.

Dony mengatakan, kedua pelaku adalah anggota sindikat maling motor asal Pasuruan. Mereka diduga terlibat dalam 50 kasus curanmor di Kota Malang.

“Penangkapan terhadap dua orang ini atas informasi tersangka Sudir yang bulan lalu kami tangkap. Sudir ini juga spesialis curanmor yang telah beraksi 34 kali,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit, sebilah pisau sangkur, dua helm merk INK warna merah, kunci T dan dompet yang berisi uang Rp 70 ribu. Selain itu, satu besi magnet, satu tas selempang, satu topi hitam dan satu warna coklat muda serta rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian pencurian. Sementara kendaraan yang dicuri telah diserahkan kepada pemilik saat Gebyar Expo Barang Bukti pekan lalu. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.